Biaya Operasional Melambung, Prabowo Keluhkan HET Gas 3 Kg yang Monoton 8 Tahun

TANJUNGPINANG – Harga Eceran Tertinggi (HET) gas melon 3 Kg dinilai tidak pantas lagi saat ini mengingat tidak pernah ada kenaikan selama 8 tahun belakangan ini.
Sehingga para pemilik pangkalan gas elpiji 3 Kg harus menanggung beban yang makin berat setiap tahun terutama di biaya operasional yang terus membengkak.
Sebelumnya, dua pemilik pangkalan gas 3 Kg di Tanjungpinang sudah mengeluhkan keuntungan mereka yang tergerus karena biaya yang terus membengkak tanpa adanya penyesuaian HET selama delapan tahun ini.
Kali ini, keluhan yang sama juga disampaikan pemilik Pangkalan Gas Sony Prabowo di Jalan Sutami Tanjungpinang. Itu artinya, jeritan harga gas melon 3 Kg yang membeku 8 tahun ini makin meluas di kota ini.
Prabowo, pemilik pangkalan gas di wilayah Kecamatan Bukit Bestari Tanjungpinang ini mengaku kewalahan mempertahankan operasional usaha akibat patokan harga yang tidak pernah disesuaikan selama hampir satu dekade.
Pemilik Pangkalan LPG 3 Kg resmi yang beralamatkan di Jalan Ir. Sutami, RT 01/RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang tersebut merasakan beban berat menjalankan usahanya karena untung yang sangat tipis.
Sebagai penyalur resmi yang berada di area pemukiman padat dan strategis, ia dihadapkan pada dilema besar antara kepatuhan regulasi dan pembengkakan biaya riil di lapangan.
“Kami sebagai pangkalan resmi selalu berkomitmen penuh mematuhi aturan pemerintah daerah dengan menjual gas melon tepat di angka HET Rp18.000 kepada masyarakat sasaran. Namun, jika melihat kalkulasi ekonomi saat ini, harga tersebut jujur sudah sangat tidak layak lagi,” ungkap Sony Prabowo saat ditemui di lokasi usahanya, tadi.
Sony membeberkan, komponen biaya usaha di Kota Tanjungpinang telah mengalami kelonjakan yang sangat signifikan dibandingkan saat regulasi HET Rp18.000 pertama kali ditetapkan sekitar sepuluh tahun yang lalu.
Inflasi tahunan, kenaikan biaya sewa atau perawatan tempat usaha, hingga upah minimum kelayakan bagi pekerja lokal yang melakukan bongkar muat tabung dari agen terus merangkak naik.
Ironisnya, seluruh beban pembengkakan pengeluaran tersebut harus ditanggung secara mandiri oleh pangkalan dari margin keuntungan yang kian hari kian menipis.
“Biaya hidup dan operasional harian terus meroket, tetapi pendapatan kami dipatok mati pada standar harga satu dekade lalu. Ruang gerak kami untuk sekadar menjaga kualitas pelayanan atau merawat fasilitas pangkalan menjadi sangat terbatas. Marginnya sudah habis tergerus inflasi,” keluhnya dengan nada getir.
Lebih lanjut, tantangan pangkalan kini semakin kompleks dengan adanya tuntutan administrasi pencatatan digital menggunakan KTP atau KK lewat aplikasi Subsidi Tepat milik Pertamina.
Meski langkah ini sangat didukung untuk memastikan subsidi tepat sasaran, proses validasi dan manajemen antrean warga menuntut waktu serta tenaga ekstra dari pengelola pangkalan tanpa adanya kompensasi margin yang sepadan.
Melalui momentum ini, pangkalan di kawasan Jalan Ir. Sutami berharap Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) segera melakukan evaluasi dan peninjauan langsung ke lapangan.
Para pelaku usaha menilai, penyesuaian HET ke angka yang lebih rasional seperti yang telah sukses diterapkan di wilayah tetangga seperti Kota Batam (Rp21.000) menjadi satu-satunya solusi konkret agar pangkalan resmi di lini terdepan tidak gulung tikar.
Sekaligus memastikan mata rantai pasokan gas subsidi bagi masyarakat kecil tetap aman dan terjaga.
Pemko Tanjungpinang harus mendengar jeritan pelaku usaha kecil menengah pangkalan gas subsidi ini agar mereka bisa bertahan seperti yang telah dilakukan Pemko Batam. (*/Martunas)
Editor : Abas


