APBD Bukan Sekadar Angka: Peta Jalan Batam Menuju Kota yang Lebih Maju dan Berdaya Saing

BATAM – Di balik tumpukan dokumen tebal dan rapat yang berlangsung berjam-jam di ruang sidang DPRD Kota Batam, sesungguhnya sedang dirancang arah masa depan sebuah kota yang terus tumbuh.
Anggaran bukan hanya deretan angka dalam lembaran laporan keuangan, melainkan cerminan dari pilihan-pilihan pembangunan yang akan dirasakan masyarakat beberapa tahun ke depan.
Rabu (8/7/2026), Pemerintah Kota Batam bersama DPRD Kota Batam menorehkan satu tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 resmi disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pada saat yang sama, pembahasan mengenai Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 langsung dimulai.
Bagi Wali Kota Batam Amsakar Achmad, momentum tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan memastikan kesinambungan pembangunan tetap berjalan.
Dalam rapat paripurna, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama pembahasan APBD.
Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, menurutnya, menjadi modal penting untuk menghasilkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Namun, pemerintah juga tidak menutup mata terhadap berbagai catatan yang disampaikan DPRD.
Salah satu perhatian terbesar adalah persoalan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang nilainya mencapai sekitar Rp592,77 miliar.
Angka yang tidak kecil itu menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.
Karena itu, Pemerintah Kota Batam akan membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi dan validasi piutang agar potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan.
Tak hanya soal pajak, pembenahan juga menyasar pengelolaan aset daerah. Barang Milik Daerah akan ditata lebih baik agar memiliki nilai manfaat yang lebih besar, baik melalui skema penyewaan maupun kerja sama pemanfaatan.
Bahkan, peran RT dan RW akan diperkuat untuk membantu pendataan kendaraan yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak.
Transformasi digital pun menjadi bagian penting dari strategi peningkatan pendapatan daerah. Pembayaran retribusi secara nontunai melalui QRIS, virtual account, hingga dompet digital akan diperluas.
Pemerintah juga tengah mengkaji integrasi pembayaran retribusi persampahan dengan tagihan air SPAM Batam agar pelayanan kepada masyarakat semakin praktis.
Di sektor perparkiran, pembenahan dilakukan melalui verifikasi titik parkir, peningkatan kompetensi petugas, hingga pengawasan terhadap juru parkir. Langkah ini bukan semata mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib dan profesional.
Sementara itu, Amsakar menjelaskan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 terjadi bukan karena program tidak berjalan, melainkan dipengaruhi efisiensi anggaran, sisa hasil tender, serta sejumlah pekerjaan fisik di wilayah hinterland yang terkendala cuaca, transportasi, administrasi, dan pembebasan lahan..
Tatapan pemerintah kini mulai mengarah ke tahun 2027..
Melalui dokumen KUA-PPAS, Pemko Batam menargetkan pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 6,7 hingga 7,7 persen..
Target tersebut bukan tanpa dasar. Pada 2025, ekonomi Batam mampu tumbuh 6,76 persen, menjadikannya penyumbang sekitar 56,5 persen terhadap perekonomian Provinsi Kepulauan Riau.
Untuk menopang target itu, pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp4,548 triliun, sementara belanja daerah diperkirakan sebesar Rp4,648 triliun..
Yang menarik, arah pembangunan Batam tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata. Pemerintah juga memastikan alokasi anggaran tetap berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.
Anggaran pendidikan dirancang mencapai 29,56 persen, jauh di atas ketentuan minimal nasional sebesar 20 persen.
Infrastruktur pelayanan publik memperoleh alokasi 37,51 persen dan ditargetkan meningkat hingga 40 persen. Sementara belanja pegawai ditekan menjadi 36,48 persen agar ruang fiskal bagi pembangunan semakin luas.
Semua itu kemudian diterjemahkan ke dalam lima prioritas utama pembangunan, yakni pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dasar dan lingkungan, pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur strategis dan konektivitas.
Bagi masyarakat, berbagai angka dalam APBD mungkin terlihat rumit. Namun sejatinya, di balik angka-angka tersebut tersimpan harapan akan jalan yang lebih baik, sekolah yang lebih layak, layanan kesehatan yang semakin mudah dijangkau, lingkungan yang lebih nyaman, dan kesempatan ekonomi yang terus terbuka.
Karena pada akhirnya, keberhasilan sebuah APBD tidak diukur dari besarnya nominal yang dibelanjakan, tetapi dari sejauh mana anggaran itu mampu menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat.
Itulah pesan yang ingin dibawa Pemerintah Kota Batam melalui pembahasan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2027: membangun tata kelola keuangan yang sehat, memperkuat fondasi pembangunan, dan memastikan Batam terus melaju sebagai kota industri, investasi, dan jasa yang nyaman dihuni serta semakin berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional. (bs)


