BATAM

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Polda Kepri, Kawal Perusahaan Agar Lindungi Pekerja

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, menerima cinderamata dari Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, dan Kepri, Ibkar Saloma usai audensi di Mapolda Kepri di Batam, kemarin. f-ist

BATAM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Kepri kini menggandeng Polda Kepri untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam melindungi pekerjanya khususnya dalam perlindungan sosial.

Kerja sama ini telah dibahas antara Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, dan Kepri, Ibkar Saloma di Mapolda Kepri di Batam, kemarin.

Dua hal pokok yang dibahas saat itu yakni, Polda Kepri dan BPJS Ketenagakerjaan akan mendongkrak tingkat kepatuhan perusahaan dan perluasan kepesertaan jaminan sosial pekerja.

Asep Safrudin mengatakan, kepolisian berkomitmen penuh memberikan pendampingan hukum guna mengawal kepatuhan para pemberi kerja. Langkah ini krusial demi menjamin hak perlindungan normatif seluruh elemen buruh dan tenaga kerja lokal di tengah melesatnya iklim investasi regional Kepri.

“Sinergi ini penting untuk memberikan kepastian hukum perlindungan jaminan sosial. Kami meminta data akurat perusahaan yang belum patuh dikirimkan secara berkala agar bisa langsung dilakukan pembinaan bersama,” ucapnya.

Ibkar Saloma juga menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan penuh jajaran kepolisian. Pihaknya berharap kolaborasi ini mampu mempersempit celah pelanggaran hak normatif pekerja yang dilakukan oleh perusahaan nakal.

“Dukungan dari Polda Kepri sangat vital agar hak-hak dasar seluruh pekerja di Kepulauan Riau benar-benar terlindungi secara menyeluruh tanpa terkecuali,” ujar Ibkar Saloma.

Menambahkan komitmen tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Iwan Kurniawan, menegaskan kesiapan jajarannya di tingkat operasional daerah untuk mengeksekusi hasil audiensi ini secara taktis di lapangan.

Menurutnya, kerja sama ini menjadi amunisi kuat untuk mengoptimalkan kepatuhan pelaku usaha hingga ke level kabupaten/kota di Kepri.

“Sinergitas bersama instansi kepolisian di daerah akan mempercepat deteksi dini terhadap pemberi kerja yang belum mendaftarkan karyawannya. Melalui instrumen penegakan hukum dan pengawasan bersama ini, kami optimis cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal maupun pekerja rentan seperti nelayan dan petani di wilayah operasional kami dapat meningkat signifikan,” tegas Iwan Kurniawan.

Dalam kesempatan tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan juga menyambut baik keterlibatan fasilitas medis instansi, seperti kesiapan RS Bhayangkara Batam sebagai jaringan Trauma Center 24 jam untuk melayani kasus kecelakaan kerja secara responsif.

Turut hadir mendampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau dan Kepri, yakni Wakil Kepala Bidang DHCA, Wakil Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan, Subhan A, Pjs. Kepala Kantor Cabang Batam Nagoya, Beny, dan Kepala Kantor Cabang Tanjungpinang, Iwan Kurniawan.

Sementara itu Delegasi Eksternal pejabat utama yang mendampingi Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si. dan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Melalui pertemuan ini, kedua instansi sepakat menyusun langkah penegakan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih proaktif, taktis, dan terukur di lapangan. (*/Abas)

Editor : Martunas

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *