Robohnya Benteng Tanjungpinang: Supermarket Modern Akhirnya Masuk

Robby Patria, Ketua Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu Ilmu Sosial (HIPIIS) Kepri.
Dengan senyuman Ia memotong pita tanda beroperasinya retail modern di Tanjungpinang. Ibukota Provinsi Kepri yang lebih dua dekade menolak hadirnya supermarket model Indomaret ataupun jenis lainnya layaknya di kota besar di Indonesia.
Jumlah gerai Indomaret di seluruh Indonesia mencapai 24.072 pada kuartal pertama tahun 2026. Pertumbuhan bisnis minimarket ini terus ekspansif, meningkat dari sekitar 22.682.
Selama lebih dari satu dekade, Tanjungpinang adalah salah satu dari segelintir kota di Indonesia yang dengan keras kepala menutup pintu bagi ritel modern berjaringan nasional.
Indomaret dan Alfamart berkali-kali mengetuk, berkali-kali pula ditolak. Lis Darmansyah, ketika menjabat wali kota pada periode 2013–2018, menjadi salah satu wajah penolakan itu.
Penggantinya, Wali Kota Rahma, meneruskan sikap serupa pada 2023 dengan alasan perlindungan pedagang kecil. Bahkan pejabat sementara wali kota Hasan pernah menegaskan bahwa kehadiran kedua ritel itu “belum dibutuhkan.”
Kini, ironisnya di bawah Lis Darmansyah pula yang kembali memimpin Tanjungpinang, benteng pertahanan itu tembus dan roboh. Tak kuat menahan lagi.
Pemerintah Kota Tanjungpinang memberi lampu hijau bagi Indomaret untuk beroperasi. Tahap awal tiga gerai dibuka pada Juni 2026 di kawasan strategis seperti Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Raja Haji Fisabilillah, dengan rencana ekspansi bertahap hingga belasan gerai. Sosok yang dulu menolak, kini membentangkan karpet merah.
Rem yang Dipasang, dan Pertanyaan yang Tersisa
Harus diakui, Lis tidak menyerah tanpa syarat. Ia memasang sejumlah “rem” yang terdengar pro-lokal: gerai wajib mempekerjakan penduduk ber-KTP Tanjungpinang, wajib menampung dan memasarkan produk Industri Kecil Menengah (IKM) lokal di rak mereka, bahkan disebut harus memakai penamaan berciri lokal. Pemerintah kota membingkainya sebagai upaya menyeimbangkan kebutuhan investasi dengan perlindungan ekonomi rakyat. Argumennya dengan pengawasan konsisten, ritel modern bisa berjalan berdampingan dengan usaha rakyat.
Tetapi syarat di atas kertas adalah satu hal, realisasi di lapangan adalah hal lain. Janji menampung produk IKM sering kali berhenti pada satu-dua rak simbolis di pojok gerai, sementara rak utama tetap diisi produk pabrikan nasional dengan margin dan rantai pasok yang sudah dikuasai jaringan.
Soal tenaga kerja lokal pun, pengalaman menunjukkan porsi yang dijanjikan tidak selalu setara dengan jumlah pegawai yang benar-benar diserap dari warga setempat. Semoga tenaga kerja di supermarket itu semuanya lokal. Karena kota ini miskin investasi. Anak anak muda yang baru lulus kuliah harus merantau mencari kerja di perusahaan.
Yang lebih mendasar para pedagang menyoroti bahwa pemerintah kota justru lebih sigap membuka pintu bagi ritel modern ketimbang menyediakan pasar tradisional yang memadai. Di kawasan Tanjungpinang Timur dan Bukit Bestari, fasilitas pasar masih minim. Logika ini terbalik negara seharusnya lebih dulu memperkuat infrastruktur ekonomi rakyat sebelum mengundang pemain yang jauh lebih bermodal.
Seberapa Besar Ancaman bagi Toko Kelontong?
Inilah pertanyaan inti yang tidak bisa dijawab dengan optimisme retoris. Pengalaman di hampir seluruh Indonesia menunjukkan satu pola yang konsisten: kehadiran minimarket berjaringan menggerus omzet toko kelontong di sekitarnya, terutama dalam radius beberapa ratus meter.
Mekanismenya bukan misteri. Indomaret datang dengan tiga keunggulan yang sulit ditandingi warung karena faktor harga yang relatif murah dan seragam berkat kekuatan pembelian dalam volume besar, kenyamanan ruang ber-AC dengan barang serba lengkap, dan jam operasional panjang yang didukung sistem inventaris modern.
Toko kelontong, sebaliknya, mengandalkan modal terbatas, stok seadanya, dan margin tipis. Ketika konsumen khususnya kelas menengah dan anak muda punya pilihan, banyak yang beralih ke kenyamanan.
Dampaknya berjenjang. Warung yang menjual barang kebutuhan harian seperti rokok, minuman ringan, sabun, dan makanan ringan kemasan adalah yang paling rentan, karena justru di kategori inilah Indomaret paling agresif.
Yang biasanya bertahan adalah kelontong yang menjual kebutuhan dapur basah, melayani utang/bon tetangga, atau berlokasi di gang sempit yang tak terjangkau gerai modern. Pola “berdampingan” memang mungkin terjadi, tetapi umumnya dalam bentuk warung yang menyusut, bukan tumbuh bertahan hidup, bukan berkembang.
Maka kekhawatiran pedagang Tanjungpinang bukan paranoia. Ketika belasan gerai akhirnya tersebar hingga ke permukiman, tekanan terhadap ribuan toko kelontong yang selama belasan tahun menikmati pasar tanpa pesaing besar akan terasa nyata. Pertanyaannya bukan apakah ada dampak, melainkan seberapa cepat dan seberapa dalam.
Ketika saya ngopi dengan salah satu pemilik supermarket di Tanjungpinang, dia tak yakin supermarket ini bisa bertahan lama karena model masyarakat Tanjungpinang yang berbeda dengan masyarakat Batam. “Retail tradisional di dalam gang masih aman. Biasanya yang ke Indomaret ini turis turis yang tak tahu letak toko kelontong dalam perumahan sehingga mereka membeli di Indomaret yang mudah ditemui di pinggir jalan,” kata kawan itu yang sudah belasan tahun usaha supermarket.
Alasan lainnya harga di supermarket modern itu menurut dia agak mahal dibandingkan supermarket yang dia kelola. “Bisa beda 1000 rupiah untuk harga air kaleng contohnya ,” dia meyakinkan.
Belajar dari Padang yang Tetap Bertahan
Di tengah arus ekspansi ritel modern, beberapa daerah memilih jalan berbeda dan Padang adalah contoh paling terkenal. Hingga hari ini, Kota Padang dan Sumatera Barat secara umum tetap steril dari Indomaret dan Alfamart. Bukan karena pasarnya tidak menarik; Direktur PT Indomarco Prismatama sendiri mengakui bahwa absennya Indomaret di Padang murni soal perizinan, bukan karena potensi pasar yang kecil. Pemerintah daerah secara tegas tidak mengeluarkan izin, dengan landasan kewenangan otonomi daerah dan perlindungan UMKM.
Yang menarik, Padang tidak sekadar menolak, tetapi menyiapkan alternatif. Pemerintah setempat merintis minimarket lokal seperti Minang Mart dan konsep Halal Mart, ritel modern yang dikelola warga dan memprioritaskan produk lokal. Logikanya bertumpu pada kultur dagang masyarakat Minang yang kuat keyakinan bahwa warga lokal sanggup membangun ritel modern sendiri tanpa bergantung pada jaringan waralaba besar. Inilah perbedaan kunci: penolakan yang disertai solusi, bukan sekadar larangan.
Daerah-daerah lain pun memberi sinyal serupa. Di Lombok Tengah, misalnya, pemerintah kabupaten sempat menyetop operasi ritel nasional yang dianggap terlalu masif merambah hingga pelosok desa. Pola ini menunjukkan bahwa “menyerah” pada ritel modern bukanlah keniscayaan ekonomi ia adalah pilihan kebijakan.
Robohnya pertahanan Tanjungpinang bukan sekadar perubahan administratif. Ia adalah pernyataan tentang prioritas. Selama belasan tahun, kota itu memilih melindungi warung-warung kecil di gang-gang sempit, meski dengan konsekuensi membatasi pilihan konsumen dan investasi. Kini pilihan itu dibalik.
Syarat-syarat pro-lokal yang dipasang Lis patut diapresiasi sebagai niat, tetapi niat tanpa pengawasan ketat dan tanpa penguatan pasar rakyat hanya akan menjadi formalitas.
Padang membuktikan ada jalan lain: menolak sambil membangun kapasitas lokal. Tanjungpinang memilih membuka pintu. Yang harus dijaga sekarang adalah agar pintu itu tidak menjadi pintu keluar bagi ribuan pedagang kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi kota.**


