Polda Kepri Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Toleransi

BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (1/6/2026).
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo, Irwasda Polda Kepri, para pejabat utama, serta personel di lingkungan Polda Kepri.
Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia.” Tema tersebut menegaskan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara sekaligus perekat persatuan bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan dan dinamika global.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kepri membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia.
Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa Pancasila merupakan pedoman hidup dan fondasi moral bangsa dalam menjaga persatuan, memperkuat toleransi, serta menghadapi perkembangan zaman.
Kapolda Kepri mengatakan, peringatan Hari Lahir Pancasila harus menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai persatuan, gotong royong, dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Menurutnya, nilai-nilai luhur Pancasila harus terus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pelaksanaan tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga pedoman dalam setiap pengabdian. Saya mengajak seluruh personel Polda Kepri dan masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat toleransi, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kepulauan Riau,” ujar Kapolda Kepri.
Ia menambahkan, momentum Hari Lahir Pancasila menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus memperkokoh persatuan dan menjaga keharmonisan sosial di tengah keberagaman yang menjadi kekuatan Indonesia.
Melalui peringatan ini, Polda Kepri menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kepulauan Riau.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps.
Layanan tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kepolisian secara cepat, mudah, dan terpadu. (*]


