BATAM

Saksi Diperiksa Di Polresta, Dugaan Setoran Miliaran dari Batam, KPK Bongkar Praktik Korupsi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. f-batampos.

BATAM – Penanganan kasus dugaan korupsi dan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan RI terus berkembang.

Kali ini, perhatian publik tertuju ke Batam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tiga perusahaan di kota industri tersebut diduga terlibat dalam aliran dana miliaran rupiah kepada oknum pejabat Kemnaker.

Kasus ini bukan sekadar perkara administratif. Di balik sertifikasi yang seharusnya menjadi instrumen keselamatan kerja, KPK menduga terdapat praktik pemerasan yang berlangsung sistematis selama bertahun-tahun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik saat ini mendalami dugaan adanya permintaan dan pemberian uang tidak sah dalam proses pembinaan, pelatihan hingga penerbitan sertifikat K3.

“Terdapat dugaan pemberian uang baik secara tunai maupun melalui transfer rekening tertentu yang telah ditentukan,” ungkapnya, dilansir batampos.

Tiga perusahaan asal Batam yang disebut dalam pengembangan penyidikan tersebut yakni PT Kiat Global Batam Sukses (KGBS), PT Tachi Trainindo (TT), dan PT Sarana Inspirasi Maju Bersaudara (SIMB).

Ketiganya diketahui bergerak di bidang pelatihan dan sertifikasi K3.

Dalam proses penyidikan, tim KPK melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi di Polresta Barelang. Lima orang hadir memenuhi panggilan, sementara satu saksi dilaporkan tidak hadir.

Dari pemeriksaan itu, penyidik menggali informasi terkait mekanisme pemberian uang hingga dugaan praktik pemerasan dalam penerbitan sertifikasi K3.

Yang mengejutkan, KPK mengungkap adanya aliran dana miliaran rupiah dari tiga perusahaan tersebut kepada oknum pegawai maupun pejabat di Kemnaker. Dugaan setoran itu disebut berlangsung cukup lama, mulai tahun 2019 hingga 2025.

Perkara ini sekaligus membuka tabir mahalnya biaya pengurusan sertifikasi K3 yang selama ini dikeluhkan banyak pihak.

Dalam konstruksi perkara yang diungkap penyidik, tarif resmi sertifikasi K3 sebenarnya hanya sekitar Rp275 ribu.

Namun di lapangan, biaya yang dibebankan kepada peserta atau perusahaan disebut bisa melonjak hingga Rp6 juta sampai Rp7,5 juta untuk satu sertifikasi.

Kondisi itu memunculkan dugaan adanya praktik permainan biaya yang terstruktur dan berlangsung lama di balik proses sertifikasi yang seharusnya menjamin keselamatan tenaga kerja.

Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka baru yakni Chairul Fadly Harahap, Haiyani Rumondang dan Sunardi Manampiar Sinaga.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan serta menikmati aliran dana hasil pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kemnaker.

Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara dugaan pemerasan sertifikasi K3 yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pejabat dan pegawai kementerian tersebut.

KPK menyebut total dugaan pemerasan dalam perkara itu mencapai sekitar Rp6,5 miliar.

Kini, penyidik masih terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat maupun menikmati aliran dana haram tersebut.

Di tengah proses hukum yang berjalan, kasus ini menjadi peringatan keras bahwa sektor sertifikasi keselamatan kerja pun tak luput dari praktik korupsi yang membebani dunia usaha dan pekerja. (*/bs)

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *