BATAM

Perda LAM Disahkan, Sidang Paripurna DPRD Batam Semarak Nuansa Melayu

Perda LAM Disahkan, Sidang Paripurna DPRD Batam Semarak Nuansa Melayu.f-ist

BATAM, katasiber – Batam kembali menegaskan jati dirinya sebagai kota yang tumbuh dengan akar budaya Melayu yang kuat. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Jumat (8/5/2026), nuansa adat dan semangat pelestarian budaya terasa begitu kental saat Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam resmi disahkan.

Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam itu tidak hanya menjadi forum pengambilan keputusan penting terkait kelembagaan adat, tetapi juga tampil sebagai panggung budaya yang memperlihatkan kekayaan warisan Melayu kepada publik.

Suasana paripurna tampak berbeda ketika finalis Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam 2026 melangkah anggun memperagakan beragam busana adat Melayu.

Kehadiran mereka menjadi daya tarik tersendiri di tengah agenda resmi pemerintahan yang berlangsung serius namun penuh makna budaya.

Satu per satu busana tradisional diperkenalkan, mulai dari pakaian harian Siku Keluang, Teluk Belanga Dagang Dalam, Kebaya Labuh, Baju Kurung Cekak Musang, pakaian kebesaran Melayu, hingga busana pengantin Melayu yang sarat filosofi dan nilai adat.

Peragaan tersebut bukan sekadar hiburan pelengkap sidang, melainkan bentuk nyata upaya pelestarian budaya Melayu di tengah pesatnya perkembangan Kota Batam sebagai kota industri dan investasi.

Para peserta sidang dan tamu undangan tampak antusias menyaksikan setiap detail busana yang mencerminkan keanggunan serta identitas masyarakat Melayu.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut. Menurutnya, pengesahan Perda LAM menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran adat dalam kehidupan masyarakat Batam yang majemuk.

Ia menegaskan bahwa Lembaga Adat Melayu diharapkan mampu menjadi penjaga nilai-nilai tradisi, sekaligus mitra pemerintah dalam membangun harmoni sosial di tengah keberagaman suku dan budaya yang hidup di Kota Batam.

“Dengan disahkannya perda ini, Lembaga Adat Melayu diharapkan semakin aktif menjaga adat istiadat, memperkuat nilai-nilai kearifan lokal, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan harmoni sosial bersama berbagai komunitas paguyuban di Kota Batam,” ujar Amsakar.

Menurutnya, pembangunan Batam tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik semata.

Penguatan karakter masyarakat melalui budaya dan adat istiadat juga menjadi fondasi penting dalam menjaga identitas daerah.

Dalam agenda yang sama, Pemko Batam juga menyampaikan tanggapan terhadap Ranperda Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan. Pemerintah menegaskan komitmennya membangun sistem pengelolaan sampah yang modern, terpadu, dan berkelanjutan.

Amsakar menyebut paradigma pengelolaan sampah kini harus berubah, dari sekadar limbah menjadi sumber daya ekonomi yang bernilai jika dikelola secara inovatif.

Pemko Batam pun terus mendorong gerakan reduce, reuse, recycle (3R), memperkuat keberadaan bank sampah, serta meningkatkan edukasi lingkungan kepada generasi muda demi membangun budaya hidup bersih dan peduli lingkungan.

Di tengah pembahasan isu pembangunan dan tata kelola kota, pengesahan Perda LAM menjadi pengingat bahwa kemajuan Batam tidak boleh tercerabut dari akar budayanya.

Melayu bukan hanya identitas sejarah, tetapi ruh yang terus hidup dan tumbuh bersama denyut perkembangan kota modern. (bs)

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *