OLAHRAGA

Gaspol Nobar Pildun! Daftar 45 Hari Sebelum Kickoff, Ini Pesan Diskominfo Kepri & Televisi Republik Indonesia

Gaspol Nobar Pildun! Daftar 45 Hari Sebelum Kickoff, Ini Pesan Diskominfo Kepri & Televisi Republik Indonesia.f-antara.

TANJUNGPINANG – Euforia sepak bola dunia kembali mengetuk pintu. Piala Dunia FIFA 2026 sudah di depan mata, membawa harapan, antusiasme, sekaligus tradisi kebersamaan yang tak pernah lekang: nonton bareng (nobar).

Meski langkah Timnas Indonesia belum mampu menembus putaran final, semangat masyarakat untuk mendukung tim-tim unggulan dunia seperti Brasil, Inggris, Jerman, hingga Belanda tetap menyala.

Nobar pun menjadi cara paling hangat untuk merayakan setiap gol, setiap peluang, dan setiap detik pertandingan bersama keluarga, sahabat, maupun rekan kerja.

Di tengah antusiasme itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri bersama Televisi Republik Indonesia mengambil langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan nobar berjalan tertib dan sesuai aturan.

Pertemuan antara Kepala Diskominfo Kepri, Hendri Kurniadi, dengan Direktur TVRI Wilayah Kepri, Yenni Marlinda, di Dompak, Selasa (28/4), menjadi titik awal penguatan sinergi tersebut.

Dalam suasana penuh keakraban, kedua pihak membahas pentingnya sosialisasi terkait hak siar resmi yang dimiliki TVRI.
Yenni menjelaskan bahwa TVRI menjadi satu-satunya pemegang lisensi resmi dari FIFA untuk menayangkan seluruh pertandingan Piala Dunia FIFA 2026 di Indonesia.

Total akan ada 104 pertandingan yang siap menghibur pecinta sepak bola tanah air.

Namun, di balik kemeriahan itu, ada aturan yang perlu dipatuhi. Setiap pihak yang ingin menggelar nobar wajib mengajukan izin resmi ke TVRI, paling lambat 45 hari sebelum pertandingan dimulai.

Selain itu, penyelenggara juga harus memiliki perangkat pendukung seperti antena dan set top box.

“Aturannya cukup ketat. Dalam layar hanya boleh menampilkan logo TVRI dan FIFA, tanpa tambahan logo lain. Bahkan tulisan ‘Piala Dunia’ pun tidak diperkenankan ditampilkan,” ujar Yenni, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan lisensi.

Kepala Diskominfo Kepri, Hendri Kurniadi, menyambut baik langkah tersebut.

Ia menilai, sosialisasi yang masif sangat diperlukan agar masyarakat tidak hanya menikmati pertandingan, tetapi juga memahami aturan yang berlaku.

“Momentum Piala Dunia FIFA 2026 ini sangat dinantikan masyarakat. Karena itu, penting bagi kita memastikan semua berjalan sesuai ketentuan. Diskominfo siap mendukung penuh TVRI dalam menyebarluaskan informasi ini,” tegas Hendri.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui prosedur resmi penyelenggaraan nobar. Padahal, dengan mengikuti aturan, kegiatan nobar dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan tentunya legal.

Lebih dari sekadar tontonan, Piala Dunia FIFA 2026 adalah momentum kebersamaan.

Di warung kopi, ruang komunitas, hingga halaman rumah, sorak-sorai penonton akan menyatu dalam satu semangat: merayakan sepak bola sebagai bahasa universal.

Melalui kolaborasi Diskominfo Kepri dan Televisi Republik Indonesia, diharapkan seluruh masyarakat dapat menikmati pesta sepak bola dunia ini dengan lebih tertib, teredukasi, dan tetap meriah.

Bagi masyarakat Kepri yang ingin menggelar nobar, pintu telah dibuka—dengan satu syarat: patuhi aturan, daftarkan kegiatan, dan mari sukseskan bersama perhelatan akbar sepak bola dunia ini. (bs)

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *