Sempurnakan Ranperda LAM, Pansus DPRD Batam Rapat Bersama Tim Hukum Pemko

BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam kembali menggelar rapat lanjutan bersama Tim Hukum Pemerintah Kota Batam serta pengurus LAM Kota Batam, Selasa (31/3/2026)
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Yunus, didampingi Wakil Ketua Pansus, Surya Makmur Nasution. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan lanjutan terhadap draf Ranperda, khususnya dalam penyempurnaan redaksional pasal-pasal agar lebih komprehensif dan selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pembahasan tersebut, seluruh pihak yang hadir menyampaikan berbagai masukan strategis.
Tidak hanya dari sisi legal drafting, tetapi juga terkait penguatan substansi yang menyentuh pelestarian nilai-nilai budaya Melayu sebagai identitas daerah.
“Kita membahas legal drafting Ranperda ini secara lebih mendalam dan terus menerima berbagai masukan, agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar mampu mengakomodasi kebutuhan daerah, khususnya terkait posisi LAM serta upaya pelestarian budaya Melayu di Kota Batam,” ujar Surya Makmur Nasution.
Ia menegaskan, Ranperda ini diharapkan tidak hanya menjadi regulasi formal, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga eksistensi lembaga adat serta memperkuat peran LAM dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat.
Melalui pembahasan yang berkelanjutan dan melibatkan berbagai pihak, Pansus optimistis Ranperda LAM Kota Batam dapat segera rampung dan menjadi payung hukum yang kuat, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan warisan budaya Melayu di Kota Batam. (*)


