Amsakar Hadiri Rakornas TPAKD 2025, Dorong Penguatan Akses Keuangan demi Ekonomi Kerakyatan

BATAM, katasiber– Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Rakornas tersebut juga dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, beserta sejumlah pejabat tinggi kementerian dan kepala daerah se-Indonesia.
Amsakar menyampaikan bahwa Rakornas TPAKD menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara kebijakan nasional dan pelaksanaan program di daerah.
“Pemerintah Kota Batam terus berkomitmen memperluas akses keuangan bagi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil,” ujar Amsakar.
Ia menambahkan, melalui dukungan TPAKD, Batam terus mendorong berbagai program pemberdayaan ekonomi yang berkeadilan, termasuk penguatan koperasi, pengembangan UMKM, serta program lainnya.
“Kami mendukung penuh arahan Menko Perekonomian. Sinergi pusat dan daerah harus terus diperkuat agar manfaat inklusi keuangan benar-benar dirasakan masyarakat di akar rumput,” katanya.
Rakornas TPAKD 2025 turut dihadiri oleh Menteri Pariwisata, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Ketua Komisi XI DPR RI, Wakil Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Koperasi, serta sejumlah kepala daerah dan perwakilan lembaga anggota Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).
Melalui forum ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem ekonomi daerah, memperluas akses layanan keuangan formal, dan mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam arahannya, Menko Airlangga menegaskan pentingnya memperluas akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat sebagai bagian dari strategi menjaga ketahanan ekonomi nasional. Menurutnya, inklusi keuangan kini menjadi indikator utama pembangunan yang juga tercantum dalam RPJMN dan RPJPN 2025–2045.
“Inklusi keuangan merupakan salah satu indikator kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi makro dan telah menjadi bagian integral dalam RPJMN serta RPJPN 2025–2045, termasuk RPJPD di tingkat kabupaten/kota,” ujar Airlangga. (*)