Syahbandar Dabo Bungkam Soal Dugaan maladministrasi berpotensi Gratifikasi Terbitkan SPB Kapal Tongkang di Pelabuhan Tidak Resmi Milik PT TBJ

LINGGA, katasiber.id – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) kelas III, Syahbandar Dabo Singkep bungkam ketika dikonfirmasi dugaan maladministrasi dan gratifikasi Perbita Surat Pemberitahuan Berlayar (SPB) kapal Tongkang di Pelabuhan Jetty TBJ di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat yang habis masa berlaku dan disegel KKP. Berbagai alasan dikemukakan otoritas Syahbandar Dabo ketika ditanyakan masyarakat terkait hal ini.
Dugaan maladministrasi yang dilakukan Syahbandar Dabo diperkuat dengan ketakutan Kepala Syahbandar Dabo Singkep menemui masyarakat untuk meminta informasi perizinan pelabuhan dan kapal tongkang untukelakukan aktivitas loading bauksit yang menjadi polemik di masyarakat Kabupaten Lingga.
“Kalau benar kenapa harus takut menemui maayarakat dan wartawan yang ingin mendapatkan informasi perizinan kepelabuhan dan SPB kapal tongkang di Pelabuhan Jetty TBJ, patut di duga ada pemalsuan data dan grativikasi yangbdilakukan Syahbandar,” kata Koordinator Kelompok Masyarakat Peduli Lingga (KMPL), Ruslan, Kamis (15/5/2025).
Dikatakan Ruslan, KMPL, pernah melakukan aksi di Kantor Syahbandar Dabo Singkep untuk mendapatkan informasi terkait perizinan ini. Dalam aksi tersebut perwakilan syahbandar yang menemui meminta waktu untuk menyampaikan kepada pimpinan Syahbandar Dabo Singkep sebagai pihak orang yang berwenang memberikan penjelasan.
“Namun hingga saat ini kami belum mendapatkan informasi yang dijanjikan.” sebutnya.
Tidak hanya KMP, Barisan Melayu Bersatu di Pelabuhan Jetty PT TBJ yang emlaujakn aksi di perairan sekitar Jetty PT TBJ juga tidak mendapatkan informasi diinginkan terkait perizinan pelabuhan dan kapal tongkang pemuatan bauksit milik PT Hermina Jaya yang masih melakukan aktivitas meski di protes masyarakat karena tidak memiliki legalitas yang jelas.
“Maaf saya dsini tidak memiliki kapasitas untuk menjawab terkait hal ini. Tuntutan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan yang saat ini sedang berada dalam perjalan dari luar daerah,” kata perwakilan Syahbandar Dabo, Sugeng Santoso, kepada Barisan Melayu Bersatu.
Tidak hanya masyarakat, para krew media massa juga sulit mendapatkan informasi dari Syahbandar Dabo Singkep ketika ingin mendapatkan informasi. Berbagai alasan dikemukakan kepala Syahbandar Dabo Singkep ketika ditemui untuk melakukan untuk menghindari wawancara yang diminta wartawan.
Bahkan Kepala Syahbandar Dabo Singkep, Mahyudin membuat aturan tidak boleh membawa handphone dan alat komunikasi lain ketika masuk di ruang kerjanya. Hal ini untuk mengindari perekaman yang dilakukan saat melakukan wawancara.
“Aturan disini kalau masuk tidak boleh membawa handphone dan alat komunikasi lain. Kami akan berikan penawaran dan kertas agar bisa dicatat saat wawancara,” kata staf Syahbandar Dabo memberikan penjelasan kepada Harian Haluan Kepri.
Tidak hanya Harian Haluan Kepri, beberapa wartawan media lainnya juga kesulitan menemui Mahyudin untuk wawancara. “Tadi pagi sudah datang, tapi pimpinan Syahbandar Dabo tidak ingin ditemui. Berbagai alasan disebutkan,” kata seorang wartawan mengeluhkan sikap Mahyudin. (Tir)