Pemilik Narkoba Ditangkap Saat Operasi Antik Seligi 2025 di Bintan

BINTAN - Menjelang bulan Ramadan Polres Bintan telah melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi “Antik Seligi 2025” untuk pemberantasan tindak pidana narkotika.
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani mengatakan, operasi tersebut sudah memasuki hari terakhir pelaksanaan kemarin.
Kasihumas Polres Bintan AKP Prasojo menyampaikan sepanjang pelaksanaan operasi, Polres Bintan telah memenuhi target dari kegiatan operasi tersebut baik target orang maupun target tempat.
“Operasi Antik Polres Bintan yang sudah berjalan sejak tanggal 17 Februari lalu dan berakhir pada 2 Maret (hari ini),” jelasnya tadi.
Selama pelaksanaan operasi, personel yang terlibat telah melaksanakan kegiatan razia di beberapa tempat seperti Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Pelabuhan Pelni Kijang, Cafe remang-remang Kijang, K-one Karaoke Tanjunguban dan beberapa wisma yang ada di Tanjunguban dan Kijang.
Dari hasil pelaksanaan operasi tersebut, tim telah berhasil mengungkap atau mengamankan 1 orang pelaku tindak pidana narkotika yang berinisil “A”.
Dijelaskannya, penangkapan tersebut bermula saat tim mendapakan informasi bahwa adanya kegiatan transaksi narkotika di wilayah Tanjunguban.
“Kemudian selelah dilakukan penyelidikan tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial “A” di salah satu bengkel yang ada di Jalan Permaisuri kelurahan Tanjunguban pada Rabu 19 Februari 2025 lalu,” ucapnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil diduga sabu, satu set alat hisap / Boong dan satu buah timbangan digital serta tiga mancis rakitan.
Atas temuan tersebut pelaku beserta barang bukti langsung diamanakan ke Mapolres Bintan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Diharapkan dengan terlaksananya Operasi Antik Seligi 2025 yang dilaksanakan oleh Polres Bintan dapat memberantas segala bentuk kejahatan terutama kejahatan narkoba yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (*/Reinaldy)
Editor : Martunas