BATAM

Di Batam Masih Banyak Usaha Loundry Gunakan LPG 3 Kg

Masyarakat Batam saat antre tabung gas ukuran 3 kilogram, merupakan gas subsidi. f-batampos.

BATAM- Usaha cucian (laundry) di Batam masih banyak mengunakan gas minyak cair atau liquefied petroleum gas (LPG) ukuran tabung 3 kilogram (kg). Walhasil, berbagai jenis usaha itu menjadi pemicu kelangkaan LPG 3 kg di Kota Batam.

Mestinya, jasa usaha laundry mengunakan LPG 5 kilogram, nonsubsidi. Sesuai surat edaran Dirjen Migas no B-2461/MG.05/DJM/2022, usaha yang dilarang membeli adalah restoran, hotel, peternakan, pertanian (di luar petani sasaran), tani tembakau, jasa las, batik, dan binatu (laundry).

Pantuan katasiber.id, masih ada usaha laundry mengunakan gas 3 kilo yang subsidi, di kawasan Bengkong, Batam. Jumlah tabungnya, kadang tiga, kadang empat tergantung jumlah mesin cuci laundrynya yang digunakan.

Usaha laundry di Batam tumbuh baik, karena masyarakat Batam super sibuk, kebanyakan pekerja, jadi tak sempat mencuci pakain sendiri. Batam adalah kota industri.

Sebelumnya, Pemko Batam terus menginmbau masyarakat untuk menggunakan LPG sesuai dengan ketentuan sehingga tidak menyulitkan masyarakat lainnya yang berhak. Di Batam, harga gas subsidi ini juga cukup tinggi.

Kalau masyarakat beli di pengecer mencapai Rp30 ribu per tabung. Uniknya, saat membeli di pangkalan selalu habis, namun pengecer selalu sedia, tapi harga cukup mahal.

”Tolonglah pemerintah tegas, siapa saja yang berhak mengunakan gas 3 kilo, apakah restoran bisa atau jasa usaha laundry juga bisa,” salah satu warga, saat berbincang-bincang dengan katasiber, namanya tidak mau dipublikasikan.

Nggak Ada Lagi Pengecer LPG 3 Kg, Ini Gantinya

Sementara itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mengataka para pengecer LPG 3 kg akan beralih menjadi pangkalan LPG per 1 Februari 2025.

Langkah ini untuk menata kembali penjualan LPG sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Para pengecer yang beralih menjadi pangkalan akan mendapat nomor induk usaha.

“Ini kita kan lagi menata, bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Jadi yang pengecar, justru kita jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendapatkan nomor induk perusahaan terlebih dulu,” kata Yuliot kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jum’at (31/1/2025), dilansir detikcom.

Yuliot mengatakan perubahan pengecer menjadi pangkalan akan memutus mata rantai penyaluran LPG 3 kg. Sehingga risiko oversupply dan penyalahgunaan penyaluran LPG 3 kg bisa dihindari.

“Jadi mungkin itu juga tidak terjadi oversupply atau untuk penggunaan LPG-nya tidak tepat. (Aturannya) Itu kan pengaturannya Pertamina. Ini distribusinya kan penyediaannya melalui Pertamina,” jelasnya.

Ia menambahkan, peralihan pengecer menjadi pangkalan telah diberi jeda waktu selama satu bulan. Adapun para pengecer di seluruh Indonesia dapat mendaftarkan diri secara online.

“Jadi kan perseorangan pun itu boleh. Mereka bisa mendaftarkan nomor induk kependudukannya sebagai dasar. Kemudian masuk ke sistem OSS. Itu kita juga sudah integrasikan dengan sistem yang ada di kependudukan Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya. (*/bas)

Editor:Tunas

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *