Hearing dengan Pelindo, Bobby Jayanto Minta Tunda Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan

TANJUNGPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memanggil manajemen PT Pelindo Tanjungpinang, untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait kenaikan tarif pas masuk pelabuhan oleh Komisi III DPRD Provinsi Kepri di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Rabu (22/1/2025).
Rapat yang dimulai pada pukul 13.30 WIB ini membahas wacana kenaikan tarif Pas Masuk Pelabuhan untuk pemberangkatan antar pulau maupun internasional. Beberapa anggota Komisi III memberikan masukan dan kritikan terhadap rencana tersebut.
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) daerah pemilihan (dapil) Tanjungpinang, Bobby Jayanto, sejak beredarnya surat PT Pelindo yang menaikan tarif pas pelabuhan, dari Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu, langsung bereaksi, minta agar DPRD memanggil manajemen Pelindo Tanjungpinang.
Dalam RDP tersebut, ketua DPD NasDem Tanjungpinang ini, menyampaikan tanggapannya terkait kenaikan tarif Pas Masuk Pelabuhan. Bobby, mengaku sangat keberatan dengan wacana kenaikan tarif ini. Kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum stabil, dan rencana ini akan sangat membebani masyarakat.
Bobby menegaskan bahwa kenaikan tarif ini bisa menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat, yang pada akhirnya dapat merugikan PT Pelindo sendiri.
“Saya berharap PT Pelindo segera melakukan evaluasi dan mempertimbangkan masukan dari Komisi III DPRD Provinsi Kepri. Benahi dulu fasilitas di dalam pelabuhan maupun di luar pelabuhan,” ujar Bobby Jayanto.
Sementara itu, General Manager (GM) PT Pelindo menyampaikan rencana kenaikan tarif Pas Masuk Pelabuhan yang telah dipaparkan di layar, yang disaksikan oleh Ketua dan anggota DPRD Provinsi Kepri dari Komisi III.
Dijelaskan bahwa tarif Pas Masuk untuk pemberangkatan antar pulau akan naik dari Rp 10.000 menjadi Rp 15.000. Sementara itu, untuk Pas Masuk pelabuhan internasional, tarif untuk WNA akan naik dari Rp 60.000 menjadi Rp 100.000, sedangkan untuk WNI naik dari Rp 40.000 menjadi Rp 75.000.
Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Kumala Sari, meminta agar PT Pelindo mengkaji ulang dan mengevaluasi kembali wacana kenaikan tarif Pas Masuk Pelabuhan tersebut.
“Kami meminta PT Pelindo untuk menunda sementara rencana kenaikan ini hingga tanggal 1 Februari 2025, dan setelah itu kita bisa duduk bersama untuk membahas masalah ini lebih lanjut,” ungkap Dewi Kumala Sari, dikutip keprizone.com.
Dewi juga menambahkan bahwa beberapa anggota DPRD dan instansi terkait yang mengikuti rapat tidak menolak, tetapi meminta penundaan untuk memberikan waktu yang cukup guna pembahasan lebih mendalam.
Sementara itu, Rudi Chua dari Fraksi Partai Demokrat mengungkapkan keprihatinannya terhadap rencana kenaikan tarif tersebut. “Kami di DPRD Provinsi Kepri bahkan terkejut mendengar wacana kenaikan tarif ini. Tidak ada rapat pembahasan sebelumnya dengan pemerintah setempat, khususnya DPRD Provinsi,” tegas Rudi Chua.
Menurut Rudi, PT Pelindo harus lebih memperhatikan kepentingan masyarakat, mengingat mereka adalah bagian dari cabang pusat yang seharusnya memahami aturan daerah. “Kami menolak keras kenaikan tarif Pas Masuk Pelabuhan ini dan meminta PT Pelindo untuk segera mengevaluasi kembali serta merencanakan waktu untuk berdialog dengan tokoh masyarakat, LAM Kepri, dan instansi terkait,” lanjutnya.
Rudi menambahkan bahwa setelah hasil peninjauan lapangan bersama masyarakat dan instansi terkait, hasilnya akan dibahas kembali dalam rapat Komisi III DPRD Provinsi. “Kami berharap ada kesimpulan yang baik dan adil untuk semua pihak, agar masyarakat dapat menerima keputusan terkait kenaikan tarif yang tidak terlalu membebani,” ujar Rudi. (*)