OLAHRAGA

Endi Maulidi, Mantan Ketua Asprov PSSI: Caretaker Ketua KONI Harus Percepat Musorprov KONI

Endi Maulidi, Mantan Ketua Asprov PSSI: Caretaker Ketua KONI Harus Percepat Musorprov KONI.f-ist

KEPRI- Masih terjadi pro dan kontra, gagalnya pemilihan Ketua Umum KONI Kepri untuk periode 2024-2024.

Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) V Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang digelar di Batam, Sabtu (21/12/2024), akhirnya gagal digelar, setelah panitia memutuskan penundaan agenda pemilihan Ketua KONI Kepri untuk periode 2024-2028, dengan waktu yang belum diputuskan.

Musorprov deadlock dipicu oleh protes sejumlah peserta yang keberatan dengan aturan tata tertib serta mekanisme penjaringan dan penyaringan yang telah ditetapkan oleh panitia, tanpa melalui prosedur. Karena melanggar AD/ART, menggelar Musorprov tanpa menggelar Rakerda. Aturannya, digelar dulu Rakerda baru Musorprov.

Mantan Ketua Asprov PSSI Kepulauan Riau (Kepri) Endi Maulidi, melihat apa yang sudah dilakukan pimpinan sidang, diketuai oleh Asmin Patros, menunda pelaksanaan Musorprov, karena melanggar AD/ART, digelar Musorprov tanpa dilalui tahapan Rakerda, menyalahi aturan.

”Utusan dari KONI Pusat, Pak Sigit sudah menjelaskan, harus sesuai aturan AD/ART KONI. Kalaupun dilanggar dan tetap dilaksanakan pemilihan ketua KONI Kepri misalnya, KONI Pusat tidak akan mengeluarkan SK pelantikan ketua yang terpilih, karena cacat hukum,” kata Endi Maulidi, yang hadir saat menyaksikan Musorprov KONI Kepri tersebut, Sabtu (21/12/2024).

Endi Maulidi, juga pernah menjadi pengurus sepak bola 757 Kepri Jaya FC, klub kebanggan masyarakat Kepri, saat ini sedang mengikuti Liga Nusantara 2024-2025, gagalnya digelarnya Musorprov, meskipun suluruh peserta hadir, murni karena kelalaian pengurus KONI.

”Kalau saya lihat ini murni kelalaian pengurus KONI. Pak Asmin juga sudah minta maaf karena gagal menggelar Musorprov, gara-gara satu tahapan yang terlewatkan, sesuai AD/ART KONI. Yaitu, digelar Rakerda dulu baru Musorprov. Ini yang tidak kita lakukan,” kata Endi Maulidi, menirukan perkataan Asmin Patros.

Sambung Endi Maulidi, juga mantan anggota DPRD Kepulauan Riau (Sekarang Bintan), karena Musorprov KONI gagal, maka pengurus yang ada sekarang habis aktif, sampai masa jabatan berakhir. Masa jabatan berakhir, sesuai informasi yang ia terima, akhir Desember 2024 ini.

Artinya, KONI Pusat akan mengirimkan satu atau dua orang untuk menjadi Caretaker Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepri. Caretaker ini, tugas pokoknya, pertama menggelar rakerda KONI, kemudian menggelar Musorprov, untuk kembali memilih ketua KONI Kepri.

”Caretaker pasti orang KONI Pusat. Tapi, anggotanya nanti bisa saja dari tokoh masyarakat, tokoh olahraga di Kepri,” ujarnya. (bas)

Editor: tunas

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *