Uncategorized

Khazalik : Pengikik Itu Sejak Zaman Belanda Masuk Kepri

BINTAN – Anggota DPRD Provinsi Kepula8uan Riau dapil Kabupaten Bintan dan Lingga Khazalik mengatakan sejak zaman Belanda Pulau Pengikik, di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan masuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

“Jadi Wakil Bupati Mempawah kurang kerjaan mengatakan Pengikik masuk wilayah mereka,” kata Khazalik, merespon isu yang ramai dibahas di Kalbar soal Desa Pengikik.

Menurut Khazalik, pejabat di Kalbar harus membaca sejarah bagaimana Pengikik itu bagian dari Tambelan sejak zaman kerajaan dulu. Kata dia ada surat Perjanjian tanggal 1 Desember 1857 antara Resident van Riouw Niewenhuijzen dengan Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah dan Yang Dipertuan Muda Riau Raja Abdullah.

Kedua, adalah Surat Perjanjian 19 Agustus 1864 yang ditandatangani Resident Elisa Netscher dengan Yang Dipertuan Muda Riau Raja Muhammad Yusuf.

“Saya kira kita jangan memancing perpecahan sesama anak bangsa mengurus hal hal yang sudah puluhan tahun rukun dan tentram sesama daerah perbatasan. Inikan hal hal kurang kerjaan mengurus pulau milik daerah lain, ” ujar Ketua Komisi II DPRD Kepri yang pernah sekolah SMP di Tambelan itu geram.

Khazalik meminta Presiden Prabowo tegas kepada jajaran kepala daerah se Indonesia jangan lagi mengubah ubah perbatasan yang dapat memancing perdebatan perdebatan antara daerah karena tidak produktif.

“Masih banyak hal hal yang berpaedah dibangun sesama anak bangsa daripada mengurus batas batas wilayah yang sudah tersusun rapi sejak jaman Belanda. Kalau pulau kita diambil negara tetangga baru kita ribut mempertahankan, ” kata Khazalik. *

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *