Lahirkan Siswa Berakhlak Mulia, Sekolah di Tanjungpinang Awali Hari dengan Doa dan Ibadah

TANJUNGPINANG – Dalam rangka mendukung visi, misi, dan program 100 hari kerja Wali Kota Lis Darmansyah dan Wakil Wali Kota Raja Ariza, Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang menerbitkan surat edaran yang mengatur pembiasaan ibadah sebelum kegiatan belajar mengajar di seluruh jenjang pendidikan.
Kebijakan ini diterapkan di semua satuan pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta.
Edaran ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menanamkan nilai-nilai karakter melalui kegiatan keagamaan, seperti pembacaan Al-Qur’an bagi siswa Muslim dan doa bersama sebelum pelajaran dimulai.
Selain itu, kerja sama dengan orang tua juga ditekankan, khususnya dalam membiasakan anak-anak beribadah di luar jam sekolah, seperti salat berjamaah dan mengaji di tempat ibadah terdekat dengan tempat tinggal.
Surat edaran ini juga merupakan tindak lanjut dari program Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Melalui kebijakan ini, Wali Kota Lis Darmansyah dan Wakil Wali Kota Raja Ariza berharap dapat membentuk generasi muda Tanjungpinang yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berakhlak mulia dan memiliki fondasi spiritual yang kuat. (*/Abas)
Editor : Sutana