TANJUNGPINANG

Pembangunan Perumahan Terpadu, Lis-Raja Wujudkan Tanjungpinang yang Indah dan Aman

Tim Kejaksaan foto bersama dengan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan Kota Tanjungpinang, Agustiawarman usai melaksanakan Kegiatan Pendampingan Proyek Strategis Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). f-ist

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus memperkuat langkah membenahi perumahan rakyat dan kawasan permukiman.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan Kota Tanjungpinang, Agustiawarman, Senin (24/3/2025) menegaskan bahwa arah pembangunan di sektor ini dirancang secara terpadu, terencana, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

“Kami mendorong pembangunan perumahan yang memperhatikan penyediaan prasarana dasar seperti air bersih, sanitasi, sistem pengelolaan sampah, dan drainase. Semua itu untuk menciptakan kawasan permukiman yang tidak hanya layak huni, tetapi juga indah dan aman,” ungkap Agustiawarman.

Upaya ini sejalan dengan visi besar Lis-Raja yang tertuang dalam konsep “BIMA SAKTI”—Berbenah Menuju Tanjungpinang Kota yang Berbudaya, Indah, Melayani, dan Aman.
Melalui slogan “Tanjungpinang Berbenah”, pasangan Walikota Lis Darmansyah dan Wakil Walikota Raja Ariza menunjukkan komitmennya dalam membangun kota yang nyaman, bersih, dan berkualitas.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan Kota Tanjungpinang, Agustiawarman foto bersama usai serah terima Prasarana sarana dan utilitas umum Perumahan Agung Mentari Residence.f-ist

Menurut Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Heny, pihaknya juga memastikan agar developer atau pengembang perumahan memenuhi tanggungjawab mereka dalam pembangunan prasarana dan sarana dasar.

“Kami lakukan bimbingan teknis dan supervisi kepada pengembang dan masyarakat yang membangun rumah swadaya,” jelas Heny.

Meski begitu, tantangan tetap ada, terutama terkait serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang belum sepenuhnya berjalan lancar.

Banyak pengembang belum menyerahkan aset PSU kepada pemerintah daerah, karena belum memenuhi persyaratan administrasi. Ini menjadi sorotan dalam rapat evaluasi bersama Lis-Raja.

Beberapa contoh bedah rumah yang dilakukan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan Kota Tanjungpinang. f-ist

Agustiawarman menekankan bahwa pemerintah akan terus mendorong proses serah terima tersebut agar pemerintah kota dapat mengelola kawasan permukiman secara optimal.

“Kalau PSU sudah diserahkan, pemeliharaan jalan lingkungan, lampu jalan, dan fasilitas lainnya bisa kami tangani lebih baik,” ujarnya.

Seluruh program dan kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap misi Lis-Raja, khususnya dalam pembenahan infrastruktur publik dan menciptakan kota yang indah serta aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pengembang, diharapkan pembangunan kawasan perumahan yang layak dan aman di Tanjungpinang semakin merata di masa mendatang. (ADV)

Editor : Martunas

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *