Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan, Polda Kepri Gelar Razia di Batam

BATAM – Polda Kepulauan Riau (Kepri) meningkatkan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta razia balap liar di sejumlah kawasan Kota Batam.
Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang masih beraktivitas pada malam hari, sekaligus mencegah aksi balap liar dan potensi kejahatan jalanan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam (31/10/2026), mulai pukul 22.00 WIB, dengan menyasar kawasan MTC Batu Besar, Batam.
Dalam pelaksanaannya, Polda Kepri melibatkan personel gabungan dari Direktorat Lalu Lintas, Direktorat Samapta, Direktorat Intelijen dan Keamanan, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Patroli dan razia ini merupakan bagian dari implementasi Quick Wins Kapolri Nomor 1 tentang Ruang Publik Aman, khususnya Kegiatan 9 Patroli Siaga Reserse (Pagar) dan Kegiatan 10 Patroli Sabhara.
Melalui dua kegiatan tersebut, kepolisian meningkatkan kehadiran personel di ruang publik sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.
Selain mencegah balap liar, petugas juga melakukan upaya pencegahan terhadap kejahatan jalanan dan tindak pidana yang dapat membahayakan keselamatan maupun mengganggu ketertiban masyarakat.
Kehadiran aparat kepolisian di sejumlah titik keramaian diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus menciptakan situasi lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Upaya tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Rido, salah seorang warga, menilai kegiatan patroli dan razia balap liar yang dilakukan Polda Kepri memberikan rasa aman, terutama bagi pengguna jalan pada malam hari.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin sehingga aksi balap liar dan kejahatan jalanan dapat dicegah.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun aktivitas lain yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas.
Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum secara terukur demi mewujudkan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan keamanan dapat menghubungi layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam dan bebas pulsa.
Melalui patroli yang dilakukan secara berkelanjutan serta dukungan masyarakat, Polda Kepri berharap ruang publik di Batam semakin aman dan nyaman bagi seluruh warga. (*/bs)


