BINTAN

Desa Sebong Pereh Bintan Jadi Percontohan Mode Desa Anti Korupsi

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika foto bersama usai menghadiri kegiatan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi serta Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026, Selasa (27/10/2026) di Kantor Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong. f-humas

BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan terus memperkuat komitmen pembangunan integritas di tingkat Aparatur Desa.

Hal ini ditegaskan saat Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menghadiri kegiatan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi serta Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026, Selasa (27/10/2026) di Kantor Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Tim Penilai Percontohan Desa Anti Korupsi Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Bintan, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan, Inspektur Daerah Kabupaten Bintan, Plt. Camat Teluk Sebong beserta jajaran, Kepala Desa dan Perangkat Desa Sebong Pereh, Ketua dan Anggota BPD, Pengurus BUMDes, serta para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan organisasi masyarakat desa.

Dalam sambutannya, Sekda Bintan menegaskan bahwa Desa Sebong Pereh terpilih mewakili Kabupaten Bintan sebagai calon percontohan Desa Anti Korupsi tahun 2026.

Tahapan monitoring dan penilaian ini menjadi momentum krusial untuk membuktikan komitmen nyata pelaksanaan anti korupsi di tingkat Desa, bukan sekadar slogan semata.

Kehadiran Tim Penilai dari tingkat Provinsi dan Kabupaten bukan bertujuan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk membina, mengawal, serta memastikan lima indikator utama Desa Anti Korupsi telah berjalan dengan baik, meliputi penguatan taga laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat serta kearifan lokal dan budaya anti korupsi.

Pemerintah Kabupaten Bintan berpesan kepada Pemerintah Desa Sebong Pereh agar menyajikan data secara jujur dan terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi. Rekomendasi serta arahan dari Tim Penilai diharapkan dapat melengkapi perbaikan tata kelola Desa di masa mendatang.

Harapan terakhirnya, Desa Sebong Pereh mampu lolos dan menjadi role model (percontohan) tidak hanya di tingkat Kabupaten Bintan, namun juga hingga tingkat Provinsi Kepulauan Riau dan Nasional.

Keberhasilan pengelolaan APBDes yang transparan dan akuntabel tanpa korupsi di Desa Sebong Pereh diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Bintan demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera. (*/Abas)

Editor : Martunas

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *