MENGEJAR CAHAYA DI BALIK BAYANG-BAYANG ZONA NYAMAN: REFLEKSI SATIR HARI LISTRIK NASIONAL 27 OKTOBER
Oleh Buralimar, Warga Batam

Hari Listrik Nasional yang diperingati setiap 27 Oktober bukan sekadar perayaan bertambahnya usia perjalanan kelistrikan Indonesia.
Ia merupakan momentum untuk mengenang sejarah sekaligus merenungkan sejauh mana cita-cita kemandirian energi telah diwujudkan.
Pada 27 Oktober 1945, para pemuda mengambil alih perusahaan listrik dan gas dari kekuasaan Jepang, sebuah langkah bersejarah yang menjadi tonggak pengelolaan kelistrikan nasional.
Semangat mereka bukan semata-mata merebut aset, melainkan memperjuangkan kemampuan bangsa mengelola sumber daya sendiri untuk kepentingan rakyat.
Delapan puluh satu tahun kemudian, listrik telah menjadi urat nadi peradaban. Rumah tangga, pendidikan, kesehatan, industri, perdagangan, transportasi, hingga pelayanan pemerintahan bergantung kepadanya.
Karena itu, listrik yang dikelola negara melalui PLN bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan amanah pelayanan publik dan bagian dari kedaulatan bangsa.
Pertanyaannya, apakah semangat perjuangan 1945 masih menyala dalam kebijakan dan inovasi hari ini, atau justru mulai terbungkus kenyamanan rutinitas dan keberhasilan angka-angka laporan?
Kita patut mengakui berbagai kemajuan pembangunan kelistrikan nasional. Namun, keberhasilan tidak boleh membuat kita terlena.
Listrik bukan lagi kebutuhan tambahan yang hanya dicari ketika malam tiba, melainkan kebutuhan rutin sepanjang hari.
Rumah tangga memerlukannya untuk menjalankan kehidupan sehari-hari, sementara industri, perdagangan, perhotelan, rumah sakit, pusat data, dan berbagai pelayanan publik membutuhkan pasokan yang stabil.
Karena itu, kejadian blackout, pemadaman mendadak, dan gangguan jaringan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup dijawab dengan permohonan maaf dan penjelasan teknis.
Negara dan pengelola kelistrikan harus memastikan kapasitas pembangkit, transmisi, distribusi, cadangan daya, serta pemeliharaan berjalan secara terencana.
Memang tidak ada sistem yang sepenuhnya bebas risiko, tetapi pencegahan, kecepatan penanganan, dan pemulihan pasokan harus menjadi ukuran utama kinerja.
Jika pemadaman bergilir tidak dapat dihindari karena pemeliharaan atau keterbatasan kapasitas, jadwalnya harus diatur secara manusiawi, transparan, dan mempertimbangkan kegiatan masyarakat serta sektor ekonomi.
Jangan sampai masyarakat harus menyesuaikan seluruh kehidupannya dengan ketidakpastian pasokan. Sebab, ketika listrik padam, yang terhenti bukan hanya lampu, tetapi juga pekerjaan, pelayanan, produksi, transaksi, dan kesempatan ekonomi.
Di sinilah bayang-bayang zona nyaman perlu kita kritisi. Kita sering berbicara tentang kemajuan, pertumbuhan ekonomi, kendaraan listrik, industri digital, dan kecerdasan buatan yang membutuhkan energi besar.
Namun, apakah perencanaan kelistrikan sudah bergerak lebih cepat daripada pertumbuhan kebutuhan tersebut?
Jangan sampai kita begitu bersemangat mempromosikan kendaraan listrik sebagai simbol masa depan, tetapi belum sepenuhnya menyiapkan infrastruktur energi yang menopangnya. Investasi pembangkit dan jaringan listrik memang mahal, tetapi jauh lebih mahal apabila listrik tidak mencukupi dan mengganggu kegiatan ekonomi.
Kerugian industri akibat berhentinya produksi, terganggunya transaksi perdagangan, pelayanan kesehatan, serta kegiatan masyarakat dapat jauh melampaui biaya pembangunan infrastruktur yang seharusnya dipersiapkan sejak awal.
Karena itu, perencanaan energi tidak boleh bersifat reaktif, menunggu masalah datang baru mencari penyelesaian.
Dibutuhkan proyeksi kebutuhan jangka panjang, pembangunan kapasitas cadangan, modernisasi jaringan, serta keberanian mengambil keputusan strategis.
Jangan cepat puas dengan kondisi hari ini, sebab kebutuhan esok hari tidak pernah menunggu kesiapan kita.
Untuk mengejar kemandirian tersebut, Indonesia harus berani melakukan diversifikasi sumber energi.
Ketergantungan terhadap minyak dan batu bara tidak mungkin terus dipertahankan sebagai satu-satunya tumpuan, sementara gas alam, tenaga air, panas bumi, matahari, angin, bioenergi, energi laut, dan nuklir perlu diperhitungkan dalam bauran energi nasional.
Gas dapat berperan sebagai penopang kestabilan pasokan dalam masa transisi, sedangkan energi terbarukan harus dikembangkan secara bertahap dan berkelanjutan.
Khusus Kepulauan Riau, terdapat peluang besar yang patut mendapat perhatian, yakni pemanfaatan arus laut untuk pembangkit listrik.
Dengan karakter geografis sekitar 96 persen wilayahnya berupa lautan, Kepri tidak seharusnya hanya memandang laut sebagai jalur pelayaran, sumber perikanan, dan objek pariwisata. Arus laut yang bergerak secara terukur berpotensi menggerakkan turbin bawah laut untuk menghasilkan listrik.
Energi pasang surut dan gelombang laut juga dapat dikembangkan sesuai karakter perairannya.
Bahkan, teknologi pemanfaatan perbedaan suhu lapisan laut dapat menjadi objek penelitian lebih lanjut. Tentu diperlukan kajian tentang kecepatan arus, kedalaman, kondisi ekosistem, efisiensi turbin, biaya investasi, dan kesinambungan produksi.
Namun, potensi itu jangan hanya menjadi kebanggaan geografis dalam pidato. Laut yang selama ini memisahkan pulau-pulau justru dapat menjadi sumber kekuatan energi yang menghubungkan Kepri dengan masa depan kemandirian listrik.
Selain energi laut, pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir juga patut menjadi bagian dari perencanaan jangka panjang.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menyampaikan arah pengembangan tenaga nuklir sebagai salah satu pilihan untuk memenuhi kebutuhan listrik Indonesia ke depan, termasuk kemungkinan pengembangannya di Kepulauan Riau yang masih membutuhkan kajian.
Nuklir berpotensi menghasilkan listrik dalam kapasitas besar dan stabil dengan emisi karbon operasional yang rendah. Namun, teknologi ini membutuhkan perhitungan yang sangat cermat, mulai dari kelayakan lokasi, keselamatan reaktor, pengelolaan limbah radioaktif, kesiapan tenaga ahli, keamanan, perlindungan lingkungan, hingga penerimaan masyarakat.
Tidak boleh ada keputusan terburu-buru hanya karena ingin terlihat modern. Semua harus melalui penelitian independen, keterbukaan informasi, dan standar keselamatan yang ketat.
Begitu pula pengembangan energi laut dan sumber terbarukan lainnya harus didasarkan pada pembuktian ilmiah serta kelayakan ekonomi.
Mengejar cahaya bukan berarti mengejar semua teknologi tanpa perhitungan, melainkan memilih dan mengembangkan teknologi yang paling sesuai dengan potensi, kebutuhan, dan kemampuan bangsa. Inovasi harus berjalan bersama kehati-hatian.
Namun, kemandirian energi tidak cukup hanya dengan menemukan sumber pembangkit baru.
Kita juga harus memiliki kemampuan teknologi untuk menggali dan mengolah kekayaan sendiri. Indonesia jangan hanya menjadi pasar yang membeli mesin, peralatan, dan teknologi dari luar negeri, sementara sumber daya alam serta kemampuan anak bangsanya belum diberdayakan secara optimal.
Impor teknologi tetap diperlukan apabila kemampuan domestik belum mencukupi, tetapi harus disertai alih teknologi, penguatan industri pendukung, penelitian nasional, dan peningkatan kompetensi tenaga ahli.
Sumber energi dalam negeri harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sepanjang memenuhi pertimbangan teknis, ekonomi, lingkungan, dan keberlanjutan. Kita perlu membangun kemampuan merancang, memproduksi, mengoperasikan, dan memelihara teknologi pembangkit sendiri.
Pemerintah, PLN, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan dunia usaha harus membangun kerja sama yang nyata.
Jangan sampai kekayaan energi berada di halaman rumah sendiri, tetapi kemampuan mengolahnya selalu bergantung kepada orang lain.
Kerja sama internasional semestinya menjadi jalan memperkuat kemampuan nasional, bukan memperpanjang ketergantungan.
Inilah salah satu ujian untuk keluar dari zona nyaman: berani membangun kemampuan sendiri, meskipun prosesnya membutuhkan waktu, biaya, dan kesungguhan.
Dalam perjalanan menuju masa depan energi, generasi muda harus menjadi pelaku utama, bukan sekadar penonton atau pencari pekerjaan yang menunggu formasi pegawai negeri.
Kita membutuhkan anak muda yang bercita-cita menjadi insinyur pembangkit, ahli energi nuklir, peneliti arus laut, ahli jaringan listrik, pengembang teknologi penyimpanan energi, serta wirausahawan di bidang energi terbarukan.
Mereka perlu diberi beasiswa, laboratorium, kesempatan penelitian, pendanaan inovasi, program magang, dan ruang untuk membangun usaha teknologi.
Anak muda Kepri, misalnya, harus didorong meneliti potensi arus laut di wilayahnya sendiri dan menciptakan teknologi yang sesuai dengan karakter perairan kepulauan.
Jangan hanya mengajarkan mereka mencari pekerjaan, tetapi juga membekali mereka kemampuan menciptakan lapangan pekerjaan dan memecahkan persoalan bangsa.
Pemerintah menyiapkan kebijakan, PLN menjaga keandalan sistem, perguruan tinggi melahirkan pengetahuan, dunia usaha menghadirkan investasi, dan generasi muda membawa kreativitas serta keberanian melakukan terobosan. Kemajuan energi membutuhkan ekosistem yang saling menguatkan, bukan institusi yang berjalan sendiri-sendiri.
Hari Listrik Nasional ke-81 harus menjadi momentum untuk meninggalkan bayang-bayang zona nyaman dan bergerak mengejar cahaya kemandirian energi.
Kita membutuhkan listrik yang andal, terjangkau, merata, dan berkelanjutan; sumber energi yang beragam; teknologi yang semakin dikuasai bangsa sendiri; serta generasi muda yang berani menciptakan masa depan.
Minyak, gas, air, matahari, angin, arus laut, dan nuklir harus dilihat sebagai pilihan strategis yang dikembangkan berdasarkan kajian ilmiah, kebutuhan nasional, dan potensi setiap daerah.
Kita tidak boleh hanya pandai merayakan cahaya, tetapi lamban mengatasi sumber-sumber kegelapan. Jangan sampai setiap tahun kita mengucapkan selamat Hari Listrik Nasional, sementara persoalan keandalan, pemerataan, dan ketergantungan teknologi masih menjadi pekerjaan rumah yang berulang.
Sejarah 1945 mengajarkan keberanian merebut kemandirian, sedangkan tantangan 2026 menuntut kecerdasan mengelola, mengembangkan, dan menguasai energi.
Cahaya sejati bukanlah gemerlap lampu seremoni, melainkan listrik yang hadir secara adil di rumah rakyat, menggerakkan roda perekonomian, menerangi pulau-pulau terluar, dan memberi kepastian bagi kehidupan. Sebab, bangsa yang besar bukan bangsa yang cepat puas dengan apa yang dimilikinya, melainkan bangsa yang terus berani belajar, berinovasi, dan menciptakan sesuatu yang lebih baik.
Mari kita pastikan Republik ini tidak hanya menikmati cahaya, tetapi juga mampu menghasilkan dan menguasai sumber cahaya bagi masa depannya sendiri. (*)


