Asap Kembali Serang Batam, Siswa PAUD – SMP Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

BATAM – Asap kiriman kembali memenuhi langit Batam, Selasa (6/10/2026). Karena kualitas udara memburuk terutama untuk anak-anak, maka Dinas Pendidikan Kota Batam mengeluarkan kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi seluruh siswa PAUD, SD, dan SMP mulai Selasa, 7 Oktober 2026.
Setelah mendapatkan data indeks kualitas udara yang buruk, Disdik Batam mengeluarkan kebijakan tersebut agar tidak mengganggu kesehatan pelajar.
Kebijakan tertuang dalam Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2026, yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, Selasa (6/10/2026).
Surat edaran ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 47 Tahun 2026 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Menghadapi Kabut Asap.
Berdasarkan pemantauan, Indeks Kualitas Udara (AQI) langsung mencapai angka 156 pada Senin, 6 Oktober 2026, yang masuk kategori tidak sehat.
Kondisi ini mengharuskan peralihan dari Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi Belajar Dari Rumah (BDR) mulai 7 Oktober 2026 hingga kualitas udara membaik dan dinyatakan aman.
Kepala Satuan Pendidikan diminta menyusun skenario pembelajaran dan bahan ajar terstruktur yang disesuaikan dengan kondisi serta jangkauan akses masing-masing murid.
Sekolah juga diwajibkan berkoordinasi aktif dengan orang tua/wali murid guna memantau perkembangan belajar dan kesehatan anak selama BDR berlangsung.
Presensi serta aktivitas belajar murid tetap didokumentasikan dengan baik, sementara kepala sekolah akan melakukan supervisi, pemantauan, dan pelaporan berkala kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam.
Kepada orangtua, pihak Disdik mengimbau agar terus mengawasi anak-anaknya di rumah dan membatasi pergerakan mereka di luar rumah.
Kemudian, diminta juga agar selalu mengenakan masker jika harus bepergian keluar rumah.
Di Tanjungpinang sendiri, kondisi kabut asap masih ada meski tipis-tipis. Karena itu, kebijakan Daring bagi siswa belum ada hingga hari ini. (*/Abas)
Editor : Martunas


