NASIONAL

2027, Transfer ke Daerah Bakal Naik

Jalan Bandara RHF Tanjungpinang. Jalan ini dibangun Pemprov Kepri. Pemda butuh anggaran besar untuk membangun daerahnya masing-masing. f-katasiber

JAKARTA – Untuk tahun 2027 mendatang, Transfer ke Daerah (TKD) dari APBN bakal naik dibandingkan tahun 2026 ini. Di Rancangan APBN 2027, alokasi TKD disiapkan Rp735 triliun. Sedangkan TKD tahun 2026 Rp692,9 triliun.

Jumlah ini tergolong turun jika dibandingkan dengan TKD tahun 2025 sebesar Rp919,87 triliun dan TKD tahun 2024 sebesar
Rp863,5 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pendapatan negara dalam RAPBN 2027 diproyeksikan mencapai Rp3.426 triliun atau tumbuh 6,8 persen dari outlook 2026, dengan rasio 12,23% terhadap PDB.
Pendapatan negara tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp2.908 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp517,4 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp0,7 triliun.

Secara rinci, penerimaan perpajakan terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp2.591,4 triliun (tumbuh 12,1%) serta penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp316,6 triliun.

Sejalan dengan penguatan aktivitas ekonomi dan keberlanjutan reformasi perpajakan, rasio penerimaan pajak diproyeksi mencapai 10,38% terhadap PDB.

Untuk dapat mencapai target tersebut, pemerintah akan melanjutkan reformasi perpajakan secara berkelanjutan, termasuk harmonisasi kebijakan perpajakan untuk memperkuat basis dan kapasitas penerimaan negara.

Sementara itu, belanja negara ditargetkan sebesar Rp4.097,2 triliun, atau tumbuh 3,9% dari outlook 2026, yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp3.362,2 triliun dan Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun.

BPP tahun 2027 akan diarahkan menuju belanja berkualitas dengan tetap menjaga kinerja pelayanan publik dan mendukung daya beli masyarakat untuk mencapai keberlanjutan pembangunan.

Sementara, kebijakan TKD 2027 diharapkan dapat memperkuat kualitas belanja daerah dan mendukung pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.

Berdasarkan pendapatan dan belanja negara tersebut, defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp671,2 triliun atau 2,40% dari PDB, dengan rasio utang yang terukur dan terkendali serta terus dijaga dalam batas aman.

Sejalan dengan itu, kebijakan pembiayaan tahun 2027 tetap diarahkan secara prudent, terukur, dan inovatif guna mendukung program prioritas nasional dengan tetap menjaga kesinambungan fiskal.

“APBN akan dijaga prudent dan sustainable dengan berbagai upaya. Pertama, kita terus mengoptimalkan pendapatan negara melalui peningkatan kepatuhan dan tax base, penguatan Coretax, optimalisasi SDA (sumber daya alam), serta insentif fiskal yang terukur untuk mendorong investasi,” jelas Menkeu sebagaimana dikutip dari situs resmi kementerian ini. (*/Martunas)

Editor : Abas

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *