OPINI

Tak Ada Api Takkan Ada Asap, Siklus Tahunan Negeri Lautan Asap

Tak Ada Api Takkan Ada Asap, Siklus Tahunan Negeri Lautan Asap.f-ist

Memasuki puncak musim kemarau tahun ini, negeri kita kembali diselimuti selubung kelabu yang begitu akrab sekaligus menyakitkan.

Ini bukan sekadar kabut biasa, ini adalah siklus tahunan yang diperparah oleh fenomena El Nino dan badai kering, yang diprediksi mencapai puncaknya pada Agustus hingga September 2026.

Berdasarkan prakiraan BMKG, risiko tinggi karhutla semakin meluas, terutama di wilayah Sumatera dan Kalimantan, sehingga pemerintah memprioritaskan enam provinsi yakni Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan untuk penanganan darurat.

Di atas tanah yang seharusnya subur, kita kembali menjadi negeri lautan asap.

Angka-angka di layar satelit hari ini seharusnya membuat kita terdiam sejenak dan menunduk.

Secara nasional, kebakaran pada periode Januari sampai Juni 2026 telah menghanguskan 107.465 hektare lahan, meningkat 110 persen dibanding periode yang sama pada tahun 2023 saat El Nino terakhir menyerang Indonesia.

Angka ini terus bergerak naik dan diperbarui pada tanggal 18 Agustus oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang menyatakan bahwa 202 ribu hektare hutan dan lahan telah terbakar di seluruh Indonesia.

Di Pulau Kalimantan saja, BNPB mendeteksi sebanyak 1.487 titik panas yang tersebar, dengan konsentrasi tertinggi berada di Kalimantan Tengah.

Di Riau, sepanjang Januari hingga Agustus 2026 tercatat ada 10.514 titik panas dan 521 titik api. Ini bukan statistik jauh di pusat data, ini adalah napas anak-anak kita yang tersengal.

Jika dirinci, luka itu tampak lebih nyata di daerah-daerah yang kita cintai. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Barat mencatat sepanjang Januari hingga Juli 2026, luas lahan yang terbakar mencapai 38.310,86 hektare.

Sementara di Riau, dari total 16.277,50 hektare yang terbakar sejak Januari hingga Agustus 2026, kini tersisa sekitar 900 hektare yang masih harus dituntaskan.

Di balik angka 15.000 hektare yang berhasil dikendalikan oleh tim gabungan TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni dan masyarakat, ada ribuan petugas yang menghirup oksigen tipis di tengah gambut yang membara, ada ibu yang menutup jendela rapat-rapat agar balitanya tidak batuk sepanjang malam.

Kita sering menyebut karhutla sebagai agenda wisata tahunan, sebuah sindiran pahit atas rusaknya tata kelola lahan yang terus berulang.

Sejarah mencatat jejaknya dengan sangat jelas. Pada tahun 1982 sampai 1983, sekitar 3,2 hingga 3,6 juta hektare hutan primer di Kalimantan Timur lenyap akibat El Nino ekstrem, menjadi salah satu kebakaran perdana terbesar.

Kemudian pada 1997 sampai 1998, hampir 19,7 juta hektare ludes terbakar, asapnya tidak hanya melumpuhkan penerbangan domestik tetapi menyelimuti negara-negara tetangga di Asia Tenggara.

Memori itu kembali pada 2015, ketika lebih dari 2,6 juta hektare terbakar dan memaksa penutupan serentak 13 bandara utama di Sumatera dan Kalimantan, termasuk Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dan Supadio Pontianak, karena jarak pandang di bawah 500 meter.

Pada 2019, hampir 1,6 juta hektare kembali hangus, sekolah-sekolah diliburkan dan ratusan penerbangan dibatalkan.

Setiap tahun kita mencatatnya, setiap tahun pula kita mengulanginya.

Pepatah lama itu benar, tak ada api takkan ada asap. Data BNPB menegaskan bahwa 99 persen penyebab karhutla dipicu oleh campur tangan manusia, bukan faktor alam murni.

Modus yang paling sering digunakan adalah tebas bakar atau slash-and-burn, jalur pintas paling murah untuk membersihkan lahan, membuka perkebunan kelapa sawit atau hutan tanaman industri baru, serta mengeringkan paksa kawasan lahan gambut yang seharusnya basah dan menyimpan karbon.

Aktornya pun berlapis, dari oknum masyarakat perorangan yang membersihkan skala kecil karena terhimpit ekonomi, hingga korporasi nakal skala besar yang sengaja membayar pihak ketiga atau mengeksploitasi celah hukum untuk memperluas konsesi.

Asap yang kita hirup hari ini bukan lahir dari petir, melainkan dari sebuah keputusan.

Negara tidak tinggal diam, meski pekerjaan rumahnya masih panjang. Kepolisian dan jajaran Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan penyegelan terhadap konsesi perusahaan yang terbakar, sanksi administratif berupa pembekuan izin operasi, hingga tuntutan hukum pidana korporasi berupa denda miliaran rupiah. Upaya di lapangan diperkuat dengan operasi darat hingga September, operasi modifikasi cuaca bersama BMKG, dan pengerahan satgas udara dengan water bombing di enam provinsi prioritas tersebut.

Sebuah sinyal tegas datang dari Pekanbaru. Pada Senin, 24 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto tiba di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dan langsung memimpin rapat untuk mengevaluasi hasil penanganan kebakaran hutan dan lahan di Posko Aju Provinsi Riau.

Kunjungan kerja ini bukan sekadar inspeksi, melainkan komitmen untuk memastikan penanganan berjalan hingga tuntas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Di hadapan jajaran Pemprov, Pangdam, dan Kapolda, Presiden menyampaikan dua instruksi strategis. Pertama adalah strategi preventif agresif, jangan tunggu api menjadi besar.

Beliau meminta karhutla dicegah sejak titik hotspot terdeteksi, begitu ada hotspot langsung tangani di situ, dengan mempercepat pengadaan sumur bor dalam sedalam 30 sampai 50 meter di episentrum lahan gambut rawan bakar untuk menjaga muka air tanah tetap basah.

Kedua adalah sanksi pencabutan izin korporasi tanpa kompromi. Dengan demikian, pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan di lapangan, tetapi juga mengejar pihak yang diduga menjadi aktor di balik pembakaran,

Presiden meminta aparat memastikan tidak ada korporasi maupun individu yang memanfaatkan praktik pembakaran lahan untuk kepentingan tertentu dan jika terindikasi, cabut izinnya.

Pada akhirnya, tulisan ini bukan sekadar laporan tentang berapa ribu hektare yang hilang atau berapa ribu titik panas yang muncul di peta satelit.

Ini tentang kita. Hutan dan gambut ini bukan warisan nenek moyang yang boleh kita habiskan, melainkan titipan anak cucu yang harus kita jaga.

Setiap hektare yang terbakar adalah hilangnya ruang hidup orangutan, hilangnya cadangan air kita di musim kemarau panjang, dan hilangnya satu helaan napas bersih untuk generasi setelah kita.

Jika 99 persen apinya berasal dari tangan manusia, maka 100 persen solusinya juga harus lahir dari tangan manusia yang sama, dari tangan kita. Jangan biarkan negeri kita selamanya dikenal sebagai negeri lautan asap.

Mari kita jaga tanah air ini tetap bisa dihirup, dilihat, dan dicintai oleh anak cucu kita nanti. ***

Penulis: Buralimar, Warga Batam

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *