Indonesia Tetap Masuk Kategori Layak Investasi

JAKARTA – Indonesia tetap masuk dalam kategori negara yang layak jadi tujuan investor (berinvestasi). Hal itu terbukti juga dengan investasi yang terealisasi sepanjang Semester I tahun 2026 mencapai Rp1.010,6 triliun.
Makin dikuatkan juga dengan penilaian Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s Global Ratings (S&P) yang kembali mempertahankan peringkat kredit Republik Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil.
Keputusan tersebut menegaskan kepercayaan internasional terhadap ketahanan ekonomi Indonesia, kredibilitas kebijakan fiskal dan moneter, serta kemampuan Pemerintah menjaga stabilitas ekonomi di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Dalam dunia keuangan, BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek merupakan kode peringkat kredit (credit rating) dari lembaga pemeringkat internasional seperti S&P Global Ratings. Peringkat ini menunjukkan bahwa suatu negara atau korporasi memiliki kesehatan finansial yang kuat dan masuk dalam kategori investment grade (layak investasi).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, keputusan S&P merupakan pengakuan atas konsistensi Pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus melanjutkan agenda reformasi struktural.
“Keputusan S&P mempertahankan peringkat Indonesia pada level investment grade dengan outlook stabil menunjukkan bahwa arah kebijakan ekonomi nasional terjaga kredibel. Pemerintah akan terus menjaga disiplin fiskal, memperkuat basis penerimaan negara, meningkatkan kualitas belanja, serta memastikan pembiayaan dikelola secara prudent, efisien, dan berkelanjutan,” ujarnya seperti dikutip dari laman https://djppr.kemenkeu.go.id/.
Afirmasi peringkat ini menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meskipun dunia masih menghadapi tekanan akibat tingginya suku bunga global, volatilitas pasar keuangan, ketegangan geopolitik, serta fluktuasi harga energi dan komoditas.
S&P menilai Indonesia memiliki prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, didukung oleh kebijakan makroekonomi yang prudent, stabilitas politik dan kelembagaan, serta beban utang pemerintah yang relatif rendah dibandingkan negara-negara dengan peringkat yang setara.
Lembaga pemeringkat tersebut memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap berada di kisaran 5 persen untuk 2-3 tahun kedepan, dengan pertumbuhan tahun 2026 diproyeksikan mencapai sekitar 5,1 persen.
Bahkan pada triwulan I-2026, ekonomi Indonesia telah tumbuh 5,6 persen (year-on-year), mencerminkan kuatnya permintaan domestik dan meningkatnya aktivitas investasi. Sejalan dengan itu, pendapatan per kapita Indonesia juga diperkirakan meningkat hingga sekitar USD5.200 pada tahun ini.
S&P memberikan penilaian positif terhadap komitmen Pemerintah menjaga defisit APBN tetap berada di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Komitmen tersebut dipandang sebagai policy anchor yang memperkuat kredibilitas kebijakan fiskal Indonesia. S&P juga mencatat pemulihan penerimaan negara yang semakin kuat.
Pendapatan negara pada 6 bulan pertama tahun 2026 tumbuh sekitar 21% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, didukung oleh penguatan administrasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi penerimaan negara bukan pajak, khususnya dari sektor sumber daya alam.
S&P menilai berbagai reformasi struktural yang sedang dijalankan Pemerintah berpotensi memperkuat pertumbuhan ekonomi dalam jangka menengah.
Kebijakan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam, penguatan tata kelola sektor mineral dan komoditas strategis, serta optimalisasi pengelolaan aset negara dipandang mampu meningkatkan nilai tambah domestik, memperbesar penerimaan negara, dan memperkuat kinerja ekspor Indonesia. (*/Martunas)
Editor ; Abas


