Menyongsong Pemilu 2029, Kampus dan DPRD Satukan Gagasan untuk Demokrasi yang Lebih Baik

BATAM – Demokrasi yang kuat tidak lahir begitu saja. Ia dibangun melalui ruang-ruang dialog yang terbuka, tempat gagasan bertemu dengan pengalaman, dan aspirasi daerah didengar sebagai bagian penting dari kebijakan nasional.
Semangat itulah yang terasa dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) di Hotel Nagoya Hill, Batam.
Mengangkat tema “Menyongsong Reformasi Undang-Undang Pemilu 2029 dengan Menjaring Aspirasi Daerah untuk Penguatan Sistem Demokrasi dan Representasi Politik”, seminar ini mempertemukan akademisi, praktisi, penyelenggara pemilu, dan pemangku kepentingan untuk merumuskan arah demokrasi Indonesia ke depan.
Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi atas inisiatif FISIPOL UNRIKA menghadirkan ruang diskusi akademik yang dinilai sangat relevan menjelang pembahasan reformasi regulasi kepemiluan.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat lahirnya gagasan-gagasan kritis yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa, termasuk dalam menyempurnakan sistem demokrasi Indonesia.
Bagi Budi, seminar seperti ini bukan sekadar forum berbagi pengetahuan, melainkan wadah untuk menghimpun aspirasi dari daerah. Perspektif yang lahir dari berbagai daerah dinilai penting agar revisi Undang-Undang Pemilu benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat di seluruh Indonesia, bukan hanya berdasarkan sudut pandang pusat.
“Kegiatan seperti ini sangat penting karena mampu mempertemukan perspektif akademisi, praktisi, dan para pemangku kepentingan dalam membahas masa depan demokrasi Indonesia. Selain meningkatkan wawasan peserta, seminar ini juga memberikan sumbangsih pemikiran yang dapat menjadi masukan dalam revisi Undang-Undang Pemilu,” ujarnya.
Ia menilai keterlibatan dunia akademik menjadi salah satu kekuatan dalam menjaga kualitas demokrasi. Kampus tidak hanya mencetak sumber daya manusia, tetapi juga melahirkan berbagai rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat sistem politik dan pemerintahan.
Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, berbagai isu strategis mengemuka, mulai dari penguatan sistem demokrasi, peningkatan kualitas representasi politik, hingga perlunya reformasi regulasi pemilu agar mampu menjawab tantangan politik yang terus berkembang.
Melalui forum tersebut, sinergi antara dunia akademik dan lembaga legislatif diharapkan semakin erat. Sebab, demokrasi yang sehat membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, parlemen, perguruan tinggi, hingga masyarakat.
Seminar nasional ini menjadi bukti bahwa membangun demokrasi tidak hanya dilakukan di ruang sidang parlemen, tetapi juga di ruang-ruang ilmiah yang menghadirkan dialog, kritik, dan gagasan demi mewujudkan sistem pemilu yang lebih representatif, inklusif, dan berkualitas menuju Pemilu 2029. (bs)


