Narkoba Tak Kunjung Habis di Kepri, 85 Kasus Kembali Diungkap Ditresnarkoba Polda Kepri dalam Dua Bulan

Batam – Pertanyaan yang terus mengemuka di tengah masyarakat Kepulauan Riau adalah mengapa peredaran narkotika seakan tidak pernah habis.
Hampir setiap hari aparat kepolisian mengumumkan penangkapan pengguna maupun pengedar narkoba. Kondisi geografis Kepri yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga dan memiliki banyak jalur laut kerap disebut menjadi salah satu tantangan terbesar dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut.
Di tengah tantangan itu, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Sepanjang periode 10 April hingga 21 Juni 2026, aparat berhasil mengungkap 85 kasus tindak pidana narkotika dengan total 129 tersangka.
Pengungkapan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti yang digelar di Mapolda Kepri, Senin (22/6/2026).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Suyono, mengungkapkan bahwa dari 129 tersangka yang diamankan, sebanyak 119 orang merupakan laki-laki dan 10 orang perempuan.
“Dalam periode April hingga Juni 2026, kami berhasil mengungkap 85 kasus tindak pidana narkotika. Dari pengungkapan tersebut diamankan berbagai jenis narkotika dan bahan berbahaya,” ujar Suyono.
Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 4.690,43 gram sabu, 3.027 butir ekstasi, 5.760,17 gram ganja, serta 1.214 pieces etomidate dengan berat mencapai 4.549,90 gram.
Menurut Suyono, terdapat tujuh kasus menonjol yang menjadi perhatian karena melibatkan jumlah barang bukti besar dan menggunakan berbagai modus operandi untuk mengelabui petugas.
Pengungkapan demi pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa Kepulauan Riau masih menjadi salah satu wilayah strategis yang kerap dimanfaatkan jaringan narkotika internasional.
Posisi Kepri yang berada di jalur perdagangan internasional dan memiliki ribuan pulau menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan.
Selain memaparkan hasil pengungkapan, Ditresnarkoba Polda Kepri juga memusnahkan barang bukti dari 27 laporan polisi dengan 30 tersangka yang telah memperoleh penetapan penyisihan barang bukti untuk kepentingan persidangan dan pemeriksaan laboratorium.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 4.286,17 gram sabu, 1.083 pieces etomidate, 643,03 gram ganja, 2.794 butir ekstasi, 17,97 gram pecahan ekstasi, serta 1.364,7 gram cairan etomidate.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan unsur Kejaksaan, Pengadilan, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan instansi terkait lainnya sebagai bentuk transparansi dalam penegakan hukum.
Lebih jauh, Suyono menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 6.446 jiwa masyarakat Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Angka itu menjadi gambaran betapa besarnya ancaman narkoba yang terus mengintai masyarakat.
Di balik setiap gram sabu atau butir ekstasi yang disita, terdapat potensi korban yang dapat terjerumus ke dalam lingkaran ketergantungan dan kriminalitas.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi penonton dalam perang melawan narkoba.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan aparat semata, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk menciptakan Kepulauan Riau yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Polda Kepri juga mengingatkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam untuk melaporkan gangguan keamanan maupun tindak pidana yang memerlukan penanganan segera.
Meski puluhan kasus berhasil diungkap dan ribuan gram narkotika dimusnahkan, pekerjaan rumah pemberantasan narkoba di Kepulauan Riau masih panjang.
Letak geografis yang strategis, banyaknya jalur laut, serta tingginya keuntungan bisnis narkotika membuat jaringan pengedar terus mencari celah.
Karena itu, selain penindakan, penguatan pengawasan wilayah perbatasan, edukasi kepada generasi muda, dan partisipasi masyarakat menjadi benteng utama agar Kepri tidak terus menjadi sasaran empuk sindikat narkoba internasional. (*/bs)


