MUHARRAM: BULAN HIJRAH, BULAN PEDULI
Refleksi Diri atau Sekadar Seremoni?

1 Muharram 1448 H / 16 Juni 2026)
Buralimar
Ketua BWI Perwakilan Kota Batam
BATAM – Setiap 1 Muharram, umat Islam menyambut datangnya tahun baru Hijriah dengan berbagai kegiatan keagamaan.
Panggung-panggung megah didirikan, ulama dan dai diundang memberikan tausiyah, lantunan selawat menggema di berbagai penjuru.
Harapannya satu, yakni menjadikan tahun yang baru lebih baik daripada tahun sebelumnya.
Harapan tersebut sejalan dengan sabda Rasulullah SAW:
“Barangsiapa yang harinya sekarang lebih baik dari kemarin maka dia beruntung. Barangsiapa yang harinya sama dengan kemarin maka dia merugi. Barangsiapa yang harinya lebih buruk dari kemarin maka dia terlaknat.” (HR. Al-Hakim).
Namun, di balik semarak peringatan itu, kita patut bertanya dengan jujur: apakah Muharram telah menjadi ruang refleksi dan perubahan, atau hanya berhenti sebagai seremoni tahunan?
Muharram adalah bulan hijrah. Dan hijrah bukan sekadar tema ceramah yang menggugah emosi atau selawat yang diiringi rebana. Hijrah adalah perubahan menyeluruh dalam kehidupan.
Hijrah lisan berarti meninggalkan dusta menuju kejujuran, meninggalkan ghibah menuju zikir. Hijrah hati berarti berpindah dari cinta dunia menuju cinta akhirat, dari iri hati menuju rasa syukur. Hijrah perbuatan berarti beralih dari kelalaian menuju ketaatan, dari kebiasaan menumpuk harta menuju semangat berbagi.
Singkatnya, hijrah adalah perjalanan dari keangkuhan dunia menuju kesungguhan akhirat, dari kemegahan duniawi menuju kepasrahan ukhrawi.
Allah SWT mengingatkan dengan tegas:
“Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash-Shaff: 2-3).
Ayat ini menjadi pengingat bahwa hijrah tidak boleh berhenti pada slogan, spanduk, atau panggung peringatan. Ia harus nyata dalam tindakan.
Jangan sampai kita terjebak pada seremoni belaka. Duduk rapi di depan kamera, menikmati hidangan dan jamuan, sementara di sudut-sudut kota masih ada saudara kita yang bahkan tidak sempat memikirkan makna hijrah karena sibuk bertanya dalam hati, “Besok masih bisa makan atau tidak?”
Mereka tidak hanya membutuhkan ceramah, tetapi juga kepedulian. Mereka menunggu aksi nyata di tengah himpitan ekonomi dan beban hidup yang semakin berat.
Karena itu, tanggung jawab menghidupkan makna hijrah berada di pundak ulama, umara, dan aghniya. Seremoni tetap penting sebagai media syiar, tetapi akan jauh lebih bermakna apabila para dai, kiai, pengusaha, dan pemimpin turut hadir langsung di tengah masyarakat, terutama di desa-desa terpencil dan pulau-pulau kecil yang masih minim fasilitas keagamaan dan kesejahteraan.
Berikan tausiyah yang menyejukkan, sekaligus ulurkan tangan yang meringankan beban mereka.
Momentum Muharram kini semakin diperkuat dengan kebijakan pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 571 Tahun 2026 yang menetapkan Muharram sebagai Bulan Wakaf Nasional.
Kebijakan ini patut diapresiasi. Dengan jumlah penduduk muslim Indonesia yang mencapai lebih dari 245 juta jiwa atau sekitar 87 persen dari total populasi, potensi wakaf nasional sesungguhnya sangat besar. Apabila dikelola secara profesional dan produktif, wakaf dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan umat.
Program Bulan Wakaf Nasional mendorong lima agenda utama, yakni penguatan tata kelola wakaf yang transparan dan akuntabel, perluasan partisipasi masyarakat melalui wakaf uang yang terjangkau, peningkatan kapasitas nazhir, pengembangan wakaf produktif seperti sawah, ruko, klinik hingga sukuk wakaf, serta penguatan literasi wakaf melalui kolaborasi berbagai pihak.
Landasan syariat mengenai wakaf sangat kokoh. Allah SWT berfirman:
“Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai terdapat seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Baqarah: 261).
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Apabila anak Adam meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim).
Wakaf merupakan salah satu bentuk sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menjelaskan bahwa hijrah yang hakiki adalah meninggalkan segala sesuatu yang dibenci Allah menuju apa yang dicintai-Nya. Dalam perspektif itu, harta yang hanya disimpan adalah ujian, sedangkan harta yang diwakafkan adalah bentuk hijrah.
Wakaf menjadi jalan hijrah sosial, mengubah kesalehan yang bersifat personal menjadi kesalehan yang memberi manfaat bagi masyarakat luas.
Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, bahkan menyebut wakaf sebagai “energi abadi umat” yang apabila dikelola secara modern mampu menjadi solusi atas persoalan kemiskinan, pendidikan, dan pembangunan sosial.
Untuk menyukseskan Muharram 1448 Hijriah sebagai Bulan Wakaf Nasional, berbagai sinergi lintas sektor telah digagas. Pelatihan ribuan nazhir baru, digitalisasi data wakaf, gerakan Muharram Berbagi, pengembangan wakaf untuk lumbung pangan, klinik dan air bersih di daerah tertinggal, perluasan wakaf uang digital melalui QRIS dan mobile banking syariah, hingga penguatan wakaf produktif melalui dunia usaha dan BUMN menjadi langkah nyata yang patut didukung bersama.
Inilah wajah hijrah yang sesungguhnya. Ulama mengajak dengan hikmah, pemerintah hadir melalui regulasi, pengusaha bergerak dengan modal dan inovasi, sementara masyarakat berpartisipasi melalui kepedulian dan gotong royong.
Muharram bukan sekadar panggung perayaan. Muharram adalah panggilan untuk mengubah cara berpikir dan cara bertindak: dari “saya” menjadi “kita”, dari menumpuk menjadi mengalir, dari seremoni menuju solusi.
Jadikan 1 Muharram bukan hanya pergantian angka dalam kalender Hijriah, tetapi momentum hijrah yang melahirkan kepedulian dan perubahan nyata.
Karena pada akhirnya, hijrah kita tidak diukur oleh meriahnya tepuk tangan di atas panggung, melainkan oleh doa-doa tulus dari mereka yang hari ini masih berjuang menahan lapar dan berharap uluran kasih dari sesamanya.***


