TANJUNGPINANG

KRI Imam Bonjol-383 Amankan Kapal Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba di Laut

BATAM – Dalam pelaksanaan Operasi Indothai-26, KRI Imam Bonjol-383 (KRI IBL-383) yang berada di bawah kendali operasi Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I melaksanakan pemeriksaan terhadap Kapal Motor (KM) Aries Indo XVIII di perairan utara Pulau Pusung, Selasa (10/6/2026).

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Indonesia.

Pemeriksaan dilakukan pada posisi 04°10’000″ Lintang Utara dan 098°31’000″ Bujur Timur terhadap kapal ikan berbendera Indonesia berukuran 27 Gross Ton (GT) yang sedang berlayar dari Belawan menuju daerah penangkapan ikan (fishing ground).

Kapal tersebut diawaki 10 orang, termasuk nahkoda Riski Riyadi Siregar, dengan muatan sekitar dua ton ikan campuran hasil tangkapan..

Saat tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) KRI Imam Bonjol-383 melaksanakan pemeriksaan di atas kapal, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang ditemukan antara lain 47 bungkus plastik kecil kosong yang diduga bekas kemasan sabu, satu bungkus plastik berisi serbuk yang diduga narkotika jenis sabu, tiga alat isap (bong), empat korek api, serta empat botol bong plastik, dengan satu di antaranya masih berisi dan diduga sedang digunakan..

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan pengakuan awak kapal, enam anak buah kapal (ABK) diduga telah menggunakan narkotika jenis sabu selama pelayaran maupun saat melakukan aktivitas penangkapan ikan di fishing ground. Seluruh temuan tersebut didokumentasikan sebagai bagian dari proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut oleh petugas.

Komandan KRI Imam Bonjol-383 kemudian mengambil langkah penanganan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku guna memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan.

Dugaan penyalahgunaan narkotika di atas kapal menjadi perhatian serius karena berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran dan aktivitas penangkapan ikan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen TNI Angkatan Laut, khususnya Koarmada I, dalam menjaga keamanan laut nasional sekaligus mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Indonesia.

Melalui patroli dan pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan, TNI AL terus berupaya memastikan laut Indonesia tetap aman dari berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu stabilitas dan kedaulatan negara.

Operasi Indothai-26 sendiri merupakan bagian dari upaya pengamanan laut yang dilaksanakan secara terpadu untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pelayaran, mencegah tindak kejahatan lintas negara, serta memperkuat penegakan hukum di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia. Temuan di KM Aries Indo XVIII menunjukkan pentingnya patroli rutin sebagai langkah preventif dalam menciptakan perairan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (bs)

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *