Uncategorized

Pangkoarmada I Tinjau Barang Bukti Penggagalan Penyelundupan Minerba di Batam

Pangkoarmada I Tinjau Barang Bukti Penggagalan Penyelundupan Minerba di Batam.f-ist

BATAM, katasiber – Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Haris Bima bersama Kepala Staf Umum TNI Letnan Jenderal TNI Richard Taruli H Tampubolon meninjau langsung barang bukti hasil penggagalan penyelundupan mineral dan batu bara (minerba) di Dermaga Kodaeral IV Batam, Selasa (26/05/2026).

Kegiatan peninjauan tersebut turut dihadiri Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, Dankodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Peninjauan dilakukan terhadap kapal Tug Boat Capricorn 106 (GT 156) beserta Tongkang Capricorn 97.210 (GT 1137) yang sebelumnya diamankan jajaran Koarmada I di Perairan Selat Singapura saat berlayar dari Pangkal Balam, Bangka menuju Keppel, Singapura.

Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut diketahui mengangkut 25 kontainer yang terdiri atas empat kontainer balok timah (ingot) milik PT Timah, enam kontainer balok timah milik PT Mineral Bangka Sejati (MBS), dan 15 kontainer ilmenite milik PT PMM.

Tim pemeriksa dari KRI Kujang-642 menemukan sejumlah pelanggaran administrasi dan keselamatan pelayaran. Beberapa di antaranya yakni dokumen pengangkutan barang berbahaya yang telah kedaluwarsa, tidak memiliki surat izin trayek, sertifikat dana jaminan ganti rugi penyingkiran kerangka kapal yang habis masa berlaku, serta dokumen pas besar kapal yang belum dilakukan endorsement sesuai ketentuan.

Sebelumnya, pada 24 Mei 2026, tim gabungan juga telah membuka segel salah satu kontainer milik PT PMMS.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan 13 jumbo bag berisi material ilmenite yang diduga mengandung unsur raw material elemen tanah jarang yang tidak diperbolehkan untuk diekspor.

Investigasi tersebut turut dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Dr. Febrie Adriansyah bersama sejumlah pejabat Kemenko Polkam RI guna mendalami dugaan penyelundupan minerba ilegal yang berhasil digagalkan jajaran Koarmada I.

Hasil uji laboratorium di PT Timah Kundur, Tanjung Balai Karimun, terhadap sampel ilmenite dari 15 kontainer menunjukkan adanya kandungan Titanium Oksida serta unsur logam tanah jarang dan unsur radioaktif bahan baku nuklir seperti Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymium Oxide, Triuranium Oktasida, dan Serium Oksida.

Nilai muatan hasil tangkapan tersebut ditaksir mencapai triliunan rupiah. Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba yang berpotensi merugikan negara sekaligus mengancam kedaulatan pengelolaan sumber daya alam nasional.

Pangkoarmada I menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan minerba tersebut menjadi bukti nyata kesiapsiagaan prajurit TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan dan menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia.

Selain itu, keberhasilan operasi ini juga mencerminkan kuatnya sinergi lintas instansi dalam mengamankan sumber daya strategis nasional serta mencegah aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara dan membahayakan keselamatan lingkungan. (bs)

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *