Batam Susun Peta Jalan Baru Pengelolaan Sampah, Libatkan Kajian Ilmiah demi Solusi Berkelanjutan

BATAM, katasiber – Persoalan sampah di Kota Batam tak lagi dipandang sebagai masalah rutin semata. Di tengah pertumbuhan penduduk, ekspansi kawasan permukiman, hingga geliat industri dan pariwisata, volume sampah terus meningkat dan menuntut penanganan yang lebih modern, terukur, serta berkelanjutan.
Kesadaran itulah yang kini mendorong Pemerintah Kota Batam menyusun strategi baru pengelolaan sampah berbasis kajian ilmiah. Pemko Batam menggandeng Center for Environmental Technology Study (CETS) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta untuk merumuskan tata kelola persampahan yang lebih efektif dari hulu hingga hilir.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat membuka kegiatan Penyampaian Laporan Akhir Kajian Optimalisasi dan Strategi Tata Kelola Pengangkutan Sampah Kota Batam di Grand Ballroom AP Premiere, Jodoh, Batuampar, Senin (18/5/2026).
Menurut Amsakar, pengelolaan sampah tidak bisa lagi dilakukan dengan pendekatan biasa. Dibutuhkan arah kebijakan yang dibangun berdasarkan data, analisis lapangan, dan rekomendasi para ahli agar solusi yang diterapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan kota yang terus berkembang.
“Kami ingin pengelolaan sampah di Batam memiliki arah penyelesaian yang jelas dan terukur sesuai rekomendasi para pakar. Setiap kebijakan harus dibangun melalui analisis yang cermat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, para pimpinan OPD, camat, hingga lurah se-Kota Batam. Kehadiran seluruh unsur pemerintahan itu menunjukkan bahwa persoalan sampah membutuhkan keterlibatan bersama, bukan hanya tanggung jawab satu instansi semata.
Dalam paparannya, Amsakar menegaskan bahwa hasil kajian dari CETS UII Yogyakarta nantinya akan menjadi landasan penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Sampah yang sedang dibahas bersama DPRD Kota Batam.
Pemko Batam ingin membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, mulai dari lingkungan permukiman, tempat penampungan sementara (TPS), sistem pengangkutan, hingga pengelolaan akhir di TPA.
Berbagai skema pun mulai dikaji. Salah satunya adalah penguatan peran RT dan RW sebagai garda terdepan pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat.
Selain itu, camat dan lurah juga diharapkan memiliki peran lebih aktif dalam pengawasan serta pengendalian sistem persampahan di wilayah masing-masing.
Tak hanya itu, Pemko Batam juga membuka kemungkinan pola kemitraan dengan pihak swasta untuk meningkatkan efektivitas layanan pengangkutan sampah.
“Kami ingin ada gambaran yang utuh dari hulu hingga hilir. Langkah-langkah strategis ini penting agar persoalan sampah di lapangan dapat ditangani secara lebih baik dan berkelanjutan,” kata Amsakar. (bs)


