Apresiasi Pemda Berprestasi 2026: Batam Bersinar lewat Penurunan Kemiskinan dan Stunting

PALEMBANG, katasiber – Kinerja Pemerintah Kota Batam kembali mendapat pengakuan di panggung nasional. Dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Berprestasi 2026 yang digelar di Palembang, Sabtu (25/4/2026), Batam berhasil meraih penghargaan pada kategori penurunan kemiskinan dan stunting dua indikator krusial dalam pembangunan kualitas hidup masyarakat.
Penghargaan tersebut menempatkan Batam sejajar dengan Kota Sungai Penuh dan Kota Pekanbaru sebagai yang terbaik di wilayah Sumatera.
Pengakuan ini bukan sekadar simbol, melainkan cerminan dari kerja sistematis dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah daerah dalam menjawab tantangan sosial yang kompleks.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Bima Arya Sugiarto kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, serta disaksikan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian.
Dalam keterangannya, Amsakar menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen masyarakat Batam.
Ia menilai keberhasilan menekan angka kemiskinan dan stunting tidak lepas dari sinergi antara pemerintah, dunia usaha, serta partisipasi aktif masyarakat.
“Penghargaan ini adalah milik seluruh masyarakat Batam. Namun, ini bukan garis akhir, melainkan titik awal untuk terus melahirkan inovasi dan kebijakan yang lebih berdampak,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa arah pembangunan Batam tetap berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Upaya penanggulangan kemiskinan dan stunting, menurutnya, akan terus diperkuat melalui program-program yang lebih terukur dan tepat sasaran.
Sementara itu, Tito Karnavian dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan ini dirancang untuk mendorong kompetisi sehat antar daerah.
Dari total 552 pemerintah daerah di Indonesia—terdiri atas 38 provinsi, 98 kota, dan 419 kabupaten—tantangan pembangunan dinilai masih sangat besar dan membutuhkan inovasi berkelanjutan.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi daerah untuk terus meningkatkan kinerja. Bagi yang sudah berprestasi, pertahankan dan tingkatkan.
Bagi yang belum, ini menjadi dorongan untuk berbenah,” ujarnya.
Ajang ini juga memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. .
Dalam regulasi tersebut, pemerintah pusat memberikan insentif fiskal kepada daerah yang mampu melampaui target kinerja sebagai bentuk apresiasi.
Penilaian dalam Apresiasi Pemda Berprestasi mencakup empat bidang utama: pengendalian inflasi, penurunan pengangguran, penurunan kemiskinan dan stunting, serta inovasi pembiayaan kreatif.
Dalam konteks ini, capaian Batam menunjukkan keberhasilan dalam mengintegrasikan kebijakan sosial dan ekonomi secara efektif.
Penghargaan ini sekaligus mempertegas posisi Batam sebagai salah satu daerah yang tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga berkomitmen pada pembangunan manusia.
Di tengah dinamika pertumbuhan kota industri, keberhasilan menekan kemiskinan dan stunting menjadi bukti bahwa pembangunan inklusif bukan sekadar wacana, melainkan realitas yang terus diupayakan. (bs)


