Curi Uang Angpao, Pemuda Ditangkap Polisi, Ngaku Beraksi di 6 Lokasi Bintan Timur

BINTAN TIMUR – Aksi pencurian yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Bintan Timur akhirnya terungkap.
Seorang pemuda berinisial MF (19) diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam serangkaian pencurian, dengan sasaran utama uang milik warga, termasuk angpao.
Pelaku yang diketahui merupakan warga Tanjungpinang itu ditangkap pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Tanjungpinang, setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.
Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Yofi Akbar, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan pencurian yang terjadi di Kampung Budi Mulya, Kijang. Dalam kasus tersebut, pelaku diduga masuk ke rumah warga dan mengambil uang yang disimpan di dalam lemari kamar.
Aksi pencurian itu baru terungkap saat pemilik rumah kembali usai merayakan Imlek. Korban mendapati kondisi rumah sudah dalam keadaan berantakan, sementara uang angpao yang disimpan di dalam lemari telah hilang.
“Korban tidak dapat memastikan jumlah uang yang hilang, namun laporan tetap kami proses,” ujar Yofi, dikutip batampos.
Dari hasil pemeriksaan awal, MF mengakui perbuatannya. Bahkan, ia tidak hanya beraksi di satu lokasi. Polisi mendapati indikasi bahwa pelaku telah melakukan pencurian di sejumlah titik lain di wilayah Bintan Timur.
“Pengakuan sementara, pelaku sudah beraksi di enam tempat kejadian perkara. Namun, hal ini masih kami dalami,” jelasnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta memastikan total kerugian yang ditimbulkan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi peringatan agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga di rumah. (bs)


