PKK Didukung Jadi Agen Literasi, OJK dan Pemko Batam Perkuat Edukasi Keuangan Syariah

BATAM, katasiber – Di tengah pesatnya perkembangan sektor jasa keuangan, literasi menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak dalam berbagai praktik keuangan ilegal.
Kesadaran inilah yang mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Kota Batam memperkuat edukasi keuangan syariah bagi masyarakat, dengan melibatkan Tim Penggerak PKK sebagai ujung tombak sosialisasi di lingkungan keluarga.
Kegiatan Edukasi Keuangan Syariah dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (11/3/2026), menjadi ruang berbagi pengetahuan sekaligus penguatan kesadaran finansial bagi para peserta, khususnya para ibu yang tergabung dalam PKK.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, yang hadir mewakili Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa literasi keuangan saat ini bukan lagi sekadar pengetahuan tambahan, melainkan menjadi perlindungan bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai tawaran investasi yang kian beragam.
Menurutnya, tanpa pemahaman yang baik, masyarakat berpotensi terjebak dalam investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga berbagai skema keuangan yang merugikan.
“Literasi keuangan bukan sekadar pengetahuan, tetapi menjadi benteng perlindungan bagi masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam investasi bodong, pinjaman ilegal, maupun praktik keuangan yang merugikan,” ujarnya.
Firmansyah juga menyoroti fenomena yang sering terjadi di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Tidak sedikit pelaku usaha yang sebenarnya memiliki usaha produktif, namun gagal memperoleh akses pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena terbentur catatan kredit yang buruk.
Ironisnya, kondisi tersebut kerap dipicu oleh pinjaman online yang tidak dikelola secara bijak.
“Kita sering menemukan pelaku UMKM yang sebenarnya layak mendapatkan akses pembiayaan seperti KUR, namun tidak lolos karena terbentur catatan kredit akibat pinjaman online. Ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih bijak dalam memanfaatkan layanan keuangan,” jelasnya.
Karena itu, edukasi mengenai pengelolaan keuangan menjadi sangat penting agar masyarakat mampu membuat keputusan finansial yang tepat serta menjaga rekam jejak kredit mereka di masa depan.
Dalam kesempatan tersebut, peran Tim Penggerak PKK juga mendapat sorotan khusus. Dengan jaringan yang menjangkau hingga tingkat keluarga dan lingkungan terkecil masyarakat, PKK dinilai memiliki posisi strategis dalam menyebarkan pemahaman tentang keuangan yang sehat.
Firmansyah menilai, ketika para ibu memahami prinsip keuangan syariah dan mampu mengenali aktivitas keuangan ilegal, maka informasi tersebut akan lebih mudah menyebar dari rumah ke rumah.
“Ketika ibu-ibu PKK memahami keuangan syariah dan mampu mengenali aktivitas keuangan ilegal, maka informasi tersebut akan menyebar hingga ke lingkungan keluarga dan masyarakat. Inilah kekuatan edukasi yang dimulai dari rumah tangga,” tambahnya.
Pada kegiatan tersebut, OJK Provinsi Kepulauan Riau juga memaparkan berbagai produk dan layanan keuangan berbasis syariah, sekaligus memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri aktivitas keuangan ilegal yang kerap menyasar masyarakat melalui berbagai modus.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga menjadi agen literasi keuangan yang mampu menyebarluaskan pengetahuan tentang pengelolaan keuangan yang bijak, aman, dan berkelanjutan.
Sinergi antara OJK, Pemerintah Kota Batam, dan Tim Penggerak PKK diharapkan dapat memperkuat literasi keuangan masyarakat serta melindungi warga dari berbagai praktik keuangan ilegal yang semakin kompleks di era digital.(bs)


