BATAM

Penguatan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) di Kota Batam Kemenag Kota Batam dan BWI Batam Tandatangani Nota Kesepahaman

Penguatan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) di Kota Batam Kemenag Kota Batam dan BWI Batam Tandatangani Nota Kesepahaman.f-ist

BATAM, katasiber — Dalam rangka memperkuat implementasi Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU), Kantor Kementerian Agama Kota Batam bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Batam menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama penghimpunan wakaf tunai dari pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kota Batam.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Budi Dermawan, S.Ag., M.Sy. dan Ketua BWI Perwakilan Kota Batam, Drs. H. Buralimar, M.Si.

Kegiatan ini berlangsung bertepatan dengan Ramadhan 1447 H hari ke-21, dalam acara buka puasa bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam dengan para tokoh agama, pimpinan ormas Islam, pimpinan lembaga zakat, serta para Kepala Kantor Urusan Agama se-Kota Batam.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Budi Dermawan, menyampaikan bahwa Gerakan Wakaf Uang sebenarnya telah berjalan di lingkungan Kementerian Agama, sebagai bagian dari pelaksanaan Edaran Menteri Agama Republik Indonesia tentang dukungan terhadap Gerakan Nasional Wakaf Uang.

Beliau menegaskan bahwa Kementerian Agama memiliki peran penting dalam mendorong literasi dan praktik wakaf di tengah masyarakat.

“Gerakan Wakaf Uang di lingkungan Kementerian Agama Kota Batam sebenarnya sudah berjalan sebagai tindak lanjut dari edaran Menteri Agama RI tentang dukungan terhadap Gerakan Nasional Wakaf Uang. Dengan adanya kerja sama ini bersama BWI Kota Batam, diharapkan pengelolaannya semakin terarah, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat,” ujarnya.

Melalui Nota Kesepahaman ini, penghimpunan wakaf tunai dari pegawai Kementerian Agama Kota Batam akan dilakukan secara sukarela melalui program “Duta Wakaf, yang bertugas mensosialisasikan dan menggerakkan partisipasi wakaf di lingkungan internal Kementerian Agama.

Dana wakaf yang terhimpun akan dikelola oleh BWI Perwakilan Kota Batam sebagai nazhir, dan dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan Program Wakaf Rumah Qur’an di Tiban Mc. Dermot, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Program ini dirancang sebagai pusat pembinaan Al-Qur’an yang menampung para penghafal Al-Qur’an sekaligus membekali mereka dengan keterampilan wirausaha berbasis wakaf produktif.

Ketua BWI Perwakilan Kota Batam, Drs. H. Buralimar, M.Si., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat gerakan wakaf produktif di daerah.

Menurutnya, potensi wakaf uang dari aparatur negara, khususnya di lingkungan Kementerian Agama, sangat besar apabila dikelola secara sistematis dan berkelanjutan.

Acara buka puasa bersama ini juga menjadi ajang silaturahim antara pemerintah, tokoh agama, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, serta pimpinan lembaga zakat di Kota Batam.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama Kota Batam dan BWI Kota Batam, diharapkan Gerakan Nasional Wakaf Uang semakin berkembang di Kota Batam dan mampu menjadi kekuatan ekonomi umat yang berkelanjutan, khususnya dalam mendukung pendidikan Al-Qur’an dan pemberdayaan masyarakat. (*/bs)

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *