Komisi VIII DPR RI Tinjau Batam, Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Jadi Sorotan

BATAM – Kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Batam dalam masa reses Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 bukan sekadar agenda formal parlemen.
Di balik pertemuan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (20/2/2026), terselip misi besar: memastikan kebijakan sosial dan keagamaan dari pusat benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat daerah.
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, disambut Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, yang mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.
Sebagai komisi yang membidangi urusan agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta penanggulangan bencana, Komisi VIII memiliki peran strategis dalam merumuskan arah kebijakan nasional.
Mitra kerjanya pun mencakup kementerian dan lembaga yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Firmansyah menegaskan bahwa Batam sebagai kota kepulauan dengan karakteristik wilayah pesisir dan hinterland memiliki tantangan tersendiri.
Karena itu, penyelarasan kebijakan pusat dengan kebutuhan riil daerah menjadi hal yang krusial.
“Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan menyelaraskan program pusat dengan kebutuhan riil di daerah. Kami berharap sinergi ini semakin konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Dialog yang berlangsung hangat membahas sejumlah isu strategis. Mulai dari optimalisasi penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, penguatan moderasi beragama di tengah masyarakat majemuk, perlindungan perempuan dan anak, hingga kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana yang kerap menjadi tantangan wilayah kepulauan.
Bagi Batam, sinkronisasi program sosial dan keagamaan bukan hanya soal anggaran, melainkan tentang kehadiran negara dalam menjawab persoalan nyata warga.
Baik itu keluarga prasejahtera, kelompok rentan, hingga masyarakat di pulau-pulau penyangga yang membutuhkan akses layanan lebih merata.
Pertemuan tersebut ditutup dengan pertukaran cenderamata sebagai simbol penghormatan dan penguatan hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kota Batam dan Komisi VIII DPR RI. Lebih dari sekadar simbolis, momen itu mencerminkan komitmen bersama membangun koordinasi yang lebih solid.
Melalui kunjungan reses ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin terstruktur dan berkelanjutan.
Dengan demikian, setiap kebijakan dan program yang dirancang tidak berhenti pada tataran regulasi, melainkan benar-benar hadir sebagai solusi nyata dan berkeadilan bagi masyarakat Batam. (as)


