TANJUNGPINANG

Standby Statement PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

Salah satu kantor BRI di Tanjungpinang.f-ist

TANJUNGPINANG – Pemimpin Cabang BRI Tanjungpinang Haris Hanafi Nasution menjelaskan sehubungan dengan pemberitaan terkait penyaluran kredit di unit Kota Bestari bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Kasus yang ditangani KC Tanjungpinang tersebut merupakan hasil pengungkapan internal BRI yang secara tegas menerapkan zero tolerance to fraud yang terus digalakkan oleh BRI dalam beberapa tahun terakhir.
  2. BRI Kantor Cabang Tanjungpinang juga telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai dengan ketentuan internal BRI, berupa Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK) bagi Oknum Pekerja.
  3. BRI mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum atas proses penanganan laporan yang telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung termasuk ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut.
  4. Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindak kejahatan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance.

Sebelumnya, dilansir kepriinfo, adanya dugaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun komersial fiktif terjadi di salah satu Kantor Unit BRI yang ada di Kota Tanjungpinang.(bs)

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *