BATAM

Wali Kota Batam Buka Rakernas ADEKSI 2026, Sinergi Lembaga Jadi Kunci Pembangunan Daerah

Wali Kota Batam Buka Rakernas ADEKSI 2026, Sinergi Lembaga Jadi Kunci Pembangunan.f-ist

BATAM, katasiber – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Rakernas ADEKSI) Tahun 2026 di Planet Holiday Hotel, Senin (9/2/2026).

Forum nasional ini menjadi wadah strategis untuk membahas penguatan fungsi legislasi, peningkatan kualitas pengawasan, serta tata kelola pemerintahan daerah yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi atas kepercayaan ADEKSI yang telah menunjuk Batam sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan berskala nasional tersebut.

Menurutnya, kepercayaan ini merupakan kehormatan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kota Batam untuk terus memperkuat kolaborasi antarlembaga.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus ADEKSI yang telah menginisiasi forum nasional ini dan memilih Batam sebagai lokasi pelaksanaan,” ujar Amsakar.

Pada kesempatan tersebut, Amsakar juga memaparkan keunikan tata kelola pemerintahan di Batam. Selain menjabat sebagai Wali Kota Batam, ia juga mengemban amanah sebagai Kepala BP Batam.

Menurutnya, posisi ini memberikan kemudahan dalam menyinergikan kebijakan pembangunan sosial kemasyarakatan dengan pengelolaan investasi dan perizinan.

“Dua lembaga kini berjalan searah karena dipimpin oleh orang yang sama. Hal ini membuat proses pengambilan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan di Batam menjadi lebih efektif dan cepat,” jelasnya.

Amsakar turut mengulas perjalanan pembangunan Batam yang telah berlangsung sejak akhir dekade 1960-an. Ia menyebutkan, pertumbuhan industri Batam diawali dengan kehadiran fasilitas Pertamina di Pulau Sambu pada 1969, dilanjutkan dengan pembentukan Otorita Batam pada 1973, serta berdirinya Pemerintah Kota Batam pada 1983. Batam kemudian resmi menjadi daerah otonom melalui Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999.

Penguatan tata kelola pemerintahan Batam semakin terasa sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019 yang menetapkan Wali Kota sebagai ex officio Kepala BP Batam. Kebijakan ini dinilai mampu mempererat koordinasi antara pemerintah daerah dan pengelolaan kawasan strategis nasional.

Seiring perkembangan tersebut, Batam tumbuh sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas yang menjadi pusat industri, perdagangan, pariwisata, galangan kapal, serta logistik regional.

Arah pembangunan Batam semakin dipertegas melalui terbitnya dua regulasi baru dari pemerintah pusat, yakni PP Nomor 25 Tahun 2025 tentang pemberian kewenangan penuh perizinan kepada BP Batam serta PP Nomor 28 Tahun 2025 mengenai layanan perizinan berbasis risiko. Regulasi ini memungkinkan investor mengurus seluruh perizinan secara terpadu langsung di Batam.

“Seluruh perizinan kini dapat diselesaikan di Batam. Investor tidak perlu lagi ke Jakarta karena layanan perizinan terpusat di Mal Pelayanan Publik. Ini merupakan bentuk kepercayaan besar pemerintah pusat kepada Batam,” tegas Amsakar.

Ia menambahkan, kemudahan perizinan tersebut dirancang untuk meningkatkan daya saing Batam sebagai daerah tujuan investasi strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Menutup sambutannya, Amsakar mengajak seluruh peserta Rakernas ADEKSI 2026 untuk terus memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif.

Menurutnya, kolaborasi antarlembaga dan antardaerah menjadi kunci dalam melahirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat serta menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang. (bs)

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *