Kapolda Kepri Ikuti Launching Ditres dan Satres PPA–PPO serta Bedah Buku Strategi Polri 2026

BATAM, katasiber– Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., mengikuti kegiatan launching Direktorat dan Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA–PPO) sekaligus bedah buku Strategi Polri dalam Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dari Ruang Video Conference Polda Kepri, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda Kepri. Dalam kesempatan tersebut, Polri secara resmi mengukuhkan pembentukan Direktorat dan Satuan Reserse PPA–PPO pada 11 Polda dan 22 Polres sebagai bentuk penguatan kelembagaan dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sebanyak 11 Polda yang dikukuhkan meliputi Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara. Sementara 22 Polres yang dikukuhkan berasal dari jajaran Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara, yang berada di wilayah dengan tingkat kerawanan kasus PPA dan PPO.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kabareskrim Polri dan Direktorat PPA–PPO atas dedikasi dan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.
Ia menegaskan bahwa pembentukan Direktorat PPA–PPO merupakan langkah strategis Polri dalam menjawab tantangan kejahatan kekerasan dan perdagangan orang yang menjadi perhatian nasional maupun global.
Menurut Kapolri, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta maraknya praktik perdagangan orang, baik secara individu maupun terorganisir, membutuhkan penanganan yang profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada korban.
Dengan kehadiran Direktorat PPA–PPO hingga tingkat Polda dan Polres, diharapkan kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat dan penegakan hukum dapat berjalan secara humanis dan berkeadilan.
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa Polda Kepri siap mendukung penuh kebijakan Polri dalam penguatan Direktorat dan Satuan PPA–PPO.
“Saat ini, pembentukan Direktorat PPA–PPO di Polda Kepri tengah memasuki tahap pengusulan ke Mabes Polri, pembentukan kelompok kerja, serta penyusunan kajian staf sebagai bagian dari pemenuhan administrasi peningkatan satuan kerja,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Polda Kepri berkomitmen mengedepankan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kepulauan Riau. (*/bs)


