BINTAN

Sekda Bintan Ronny Bahas Penguatan Pencegahan dan Respons Cepat Tim Gugus Tugas TPPO

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika saat menggelar Rapat dengan Tim Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (24/11/2025) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan. f-humas

BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Bintan menggelar Rapat Tim Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (24/11/2025) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika.

Pelaksanaan Rapat ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan, penanganan korban, serta penegakan hukum terhadap kasus TPPO di wilayah Kabupaten Bintan. Kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran perangkat daerah, unsur penegak hukum, serta lembaga dan instansi terkait lainnya.

Dalam arahannya, Sekda Ronny menegaskan bahwa posisi Bintan sebagai wilayah dengan mobilitas masyarakat yang tinggi dan memiliki kedekatan geografis dengan negara tetangga, menuntut pengawasan yang lebih intensif terhadap potensi perdagangan orang.

“Kita harus memastikan seluruh unsur yang tergabung dalam tim bisa bergerak cepat, terkoordinasi, dan memiliki SOP yang jelas. Setiap temuan maupun laporan dari masyarakat harus ditindaklanjuti tanpa penundaan,” tegas Sekda.

Ia juga menekankan pentingnya memberikan edukasi dan pembinaan yang lebih detail kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran-tawaran yang pada kenyataannya hanyalah modus penipuan. Sekda turut meminta agar tim pencegahan dapat bekerja lebih fokus dan menyentuh sasaran secara tepat.

Pada kesempatan itu, Sekda Bintan menyampaikan apresiasi kepada DP3KB Bintan yang telah menjalankan peran sebagai koordinator utama dalam menyusun strategi dan langkah penguatan pencegahan TPPO.

Ia menambahkan bahwa peningkatan literasi hukum, edukasi masyarakat, serta penguatan peran desa dan kelurahan sebagai garda terdepan merupakan langkah penting yang harus terus dilakukan secara berkelanjutan.

Sementara itu, DP3KB Bintan turut memaparkan beberapa agenda kerja, mulai dari evaluasi kasus yang telah ditangani sepanjang tahun, peningkatan sinergi dengan Pos Pelayanan Terpadu, hingga rencana pelaksanaan sosialisasi terpadu bersama kecamatan dan desa.

Rapat ditutup dengan penyampaian komitmen bersama seluruh anggota Gugus Tugas TPPO untuk memperkuat langkah-langkah preventif, mempercepat mekanisme penanganan korban, serta meningkatkan ketegasan dalam penindakan terhadap pelaku perdagangan orang di Kabupaten Bintan. (*/Abas)

Editor : Martunas

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *