Diskusi Nasional SMSI Bahas Tuntas Media Baru dan UU ITE: Saat Dunia Digital Diperbincangkan Serius

JAKARTA – Di tengah derasnya arus informasi digital dan menjamurnya media baru seperti podcast dan YouTube, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar sebuah forum penting: Diskusi Nasional bertema “Media Baru dan UU ITE”, Selasa (28/10/2025).
Diskusi ini bukan sekadar ajang berbagi pandangan, melainkan upaya serius mengurai benang kusut persoalan hukum di ruang digital—terutama pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE.
“Di sini para pemain media baru akan mendapat pemahaman lengkap bagaimana menghadapi ancaman hukuman yang tercantum dalam UU ITE yang baru,” ujar Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, Senin (27/10/2025).
Firdaus mengingatkan, para pelaku media digital perlu memahami dengan cermat rambu-rambu hukum yang kini semakin kompleks. “Kita, teman-teman, jangan sampai terperosok dalam pasal UU ITE. Mari kita pahami bersama secara benar,” tegasnya.
Ruang Diskusi untuk Era Digital
Acara yang berlangsung secara hybrid di kantor SMSI Pusat, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, ini akan dimoderatori oleh Mohammad Nasir—Dewan Pakar SMSI sekaligus mantan wartawan senior Harian Kompas.
Diskusi tersebut menghadirkan jajaran narasumber berpengalaman lintas bidang hukum, komunikasi, dan media. Mereka adalah:
Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M, Dewan Pembina SMSI sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI.
Prof. Dr. Henri Subiakto, S.H., M.Si, Guru Besar Universitas Airlangga dan pakar komunikasi politik.
Dahlan Dahi, CEO Tribun Network sekaligus Anggota Dewan Pers dan Ketua Komisi Digital.
Rudi S. Kamri, konten kreator sekaligus CEO Kanal Anak Bangsa TV.
Kehadiran keempat narasumber ini memberi warna tersendiri bagi diskusi. Mereka mewakili empat perspektif penting: hukum, akademisi, industri media, dan kreator konten digital—sebuah kombinasi yang merepresentasikan ekosistem media masa kini.
Para Narasumber: Dari Jaksa Hingga Kreator Konten
Prof. Reda Manthovani dikenal luas sebagai sosok cerdas dan humanis di bidang hukum. Ia memulai karier dari Fakultas Hukum Universitas Pancasila (1988–1992), lalu melanjutkan studi magister di Faculté de Droit de l’Université d’Aix Marseille III di Prancis (2001–2002), hingga meraih gelar doktor di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Sementara itu, Prof. Henri Subiakto adalah pakar komunikasi yang kerap memberi pencerahan tentang etika media dan kebebasan berekspresi. Sebagai mantan Staf Ahli Menkominfo dan Ketua Dewas LKBN Antara, pandangannya kerap menjadi jembatan antara dunia kebijakan dan jurnalisme modern.
Dahlan Dahi, dengan pengalaman panjangnya di dunia media dan kini memimpin jaringan Tribun Network, akan membahas tantangan media mainstream dalam menghadapi dominasi media digital.
Sedangkan Rudi S. Kamri, mewakili generasi baru dalam ruang publik digital, akan berbagi kisah bagaimana seorang kreator bisa tetap kritis tanpa terjerat pasal-pasal UU ITE. Sejak mendirikan kanal Kanal Anak Bangsa TV pada Oktober 2020, ia aktif membedah berbagai isu politik dan sosial yang viral di tanah air.
Menyambut Era Literasi Digital yang Cerdas
Diskusi nasional ini diharapkan menjadi ruang edukatif bagi insan media, kreator, dan masyarakat agar lebih memahami batas antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab hukum di ruang digital.
“Media baru adalah bagian dari ekosistem komunikasi modern. Tapi tanpa literasi digital yang kuat, kita bisa tergelincir oleh konten yang kita buat sendiri,” ujar salah satu panitia pelaksana.
Melalui diskusi seperti ini, SMSI kembali menunjukkan perannya bukan hanya sebagai organisasi media siber terbesar di Indonesia, tetapi juga sebagai penjaga etika dan literasi digital di tengah derasnya perubahan teknologi komunikasi.
Dengan tema yang relevan dan narasumber berkelas, Diskusi Nasional SMSI 2025 diyakini akan menjadi momentum penting bagi dunia media di Indonesia—menyatukan pemahaman, menyebarkan kesadaran, dan menegaskan kembali bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial dan hukum. (bs)


