Menteri Purbaya Bakal Sikat Pemain Rokok Ilegal dan Ordal

Sebanyak 301 dus dan 32 slop rokok ilegal merek Camclar Original disimpan di lantai dua rumah milik seorang pria berinisial R ,42. Foto: Ditpolairud Polda Kepri untuk Batam Pos.(dok).
BATAM, katasiber – Peredaran rokok ilegal semakin mengkhawatirkan di wilayah Free Trade Zone (FTZ) seperti Batam, Karimun, Bintan, dan Tanjungpinang.
Kawasan yang selama ini dikenal sebagai zona perdagangan bebas ternyata menjadi celah subur bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan rokok tanpa cukai atau bercukai palsu.
Wilayah FTZ seperti Batam Bintan, Karimun dan Tanjungpinang memang memiliki perlakuan khusus dalam sistem perpajakan dan kepabeanan.
Rokok dan barang konsumsi lainnya bisa masuk tanpa cukai selama hanya dikonsumsi di wilayah tersebut.
Namun, lemahnya pengawasan membuat banyak produk tembakau ilegal justru diselundupkan keluar wilayah FTZ dan beredar bebas di pasar-pasar domestik di luar zona tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Bupati Bintan AS sebagai tersangka kuota rokok di wilayah FTZ Bintan dan mereka sudah selesai menjalani hukuman.
KPK juga telah menahan Kepala BP Tanjungpinang DY. Kasusnya, sama dengan mantan Bupati Bintan AS, terkait kuota rokok.
Nah, baru-baru ini, Mantan Kepala BP Karimun, CA, juga telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas BP Karimun periode 2016-2019, oleh Kejati Kepri.
Selain CA ada dua mantan pejabat BP Karimun yakni YI dan DA yang juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan komitmen untuk pemberantasan rokok ilegal.
Jalur hijau yang merupakan layanan impor dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menjadi target utama pemeriksaan.
“Kalau kita impor ada jalur hijau ya biasanya nggak diperiksa tuh, enggak tahu rokok ilegalnya masuk situ apa enggak,” ungkap Purbaya ddikutip CNBC Indonesia, Kamis (25/9/2025)
Purbaya tidak menyampaikan secara rinci pengecekan pintu masuk karena akan dilakukan secara random. Pengecekan akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Saya akan random cek, nggak ganggu jalur tapi akan terdeteksi kalau ada kecurangan. Mungkin dalam waktu dekat kita akan banyak orang dari situ kita akan sikat baik yang terlibat dari Bea Cukai atau Kemenkeu,” paparnya.
Pemberantasan rokok ilegal, kata Purbaya, sangat penting dilakukan. Langkah ini tidak hanya terkait dengan penerimaan negara, melainkan juga keamanan bagi masyarakat Indonesia.
“Kita harap 3 bulan ke depan hilang karena ada siklus impor kan, sehingga kami harap semua ikuti aturan dengan benar jangan kali aturan impor yang ada di sini,” ujar Purbaya. (bs/
CNBC Indonesia).