DPRD Batam–KPK RI Perkuat Sinergi, Komitmen Berantas Korupsi Kian Ditegaskan di 2026

BATAM, katasiber – Upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas terus diperkuat.
DPRD Kota Batam menerima audiensi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam rangka sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di ruang serba guna DPRD Kota Batam ini menjadi momentum penting mempererat sinergi antara lembaga legislatif daerah dan KPK dalam mendorong budaya antikorupsi yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, bersama jajaran. Kehadiran tim KPK disambut
Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan serta Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.
Dalam pemaparannya, KPK menekankan pentingnya peran koordinasi dan supervisi dalam upaya pencegahan korupsi.
Program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2026 dirancang menyentuh seluruh lini pemerintahan, baik pusat maupun daerah, dengan fokus pada penguatan sistem, transparansi, dan akuntabilitas.
Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyambut baik kehadiran KPK dan menyebut audiensi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat komitmen bersama.
“Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Kami sangat mengapresiasi sosialisasi dari KPK yang menjadi penguatan bagi kami dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD memiliki peran penting dalam memastikan jalannya pemerintahan tetap berada pada koridor yang bersih dan transparan.
Karena itu, komitmen pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan secara kelembagaan, tetapi juga harus dimulai dari integritas individu.
“Penguatan ini harus dimulai dari diri sendiri, dari lingkungan kerja, hingga ke sistem yang kita bangun bersama,” tegasnya.
Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara DPRD Kota Batam dan KPK semakin solid, sehingga upaya menciptakan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi dapat terwujud secara nyata di Kota Batam. (bs)


