WFH Sehari Sepekan, Strategi Baru Hemat Energi dan Tingkatkan Produktivitas
Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mendorong transformasi pola kerja nasional dengan pendekatan yang lebih adaptif dan berkelanjutan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan swasta, BUMN, hingga BUMD untuk menerapkan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/III/2026 yang tidak hanya berfokus pada fleksibilitas kerja, tetapi juga sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan energi nasional.
Dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (1/4/2026), Menaker menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat imbauan yang dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan.
“Penerapan WFH satu hari dalam seminggu diharapkan mampu menciptakan pola kerja yang lebih produktif, adaptif, sekaligus mendukung efisiensi energi,” ujarnya, didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, serta perwakilan LKS Tripnas dari unsur pengusaha dan pekerja.
Lebih dari sekadar fleksibilitas kerja, kebijakan ini menekankan keseimbangan antara produktivitas dan efisiensi.
Perusahaan tetap diwajibkan menjamin hak-hak pekerja, termasuk pembayaran upah dan tidak mengurangi jatah cuti tahunan.
Di sisi lain, pekerja yang menjalankan WFH tetap berkewajiban menjaga kinerja dan tanggung jawabnya.
Namun, tidak semua sektor dapat menerapkan kebijakan ini.
Sektor-sektor yang membutuhkan kehadiran fisik seperti kesehatan, energi, infrastruktur, pelayanan publik, industri, transportasi, hingga logistik tetap dikecualikan.
Selain mendorong WFH, Kementerian Ketenagakerjaan juga mengimbau perusahaan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energi di lingkungan kerja.
Langkah tersebut meliputi pemanfaatan teknologi hemat energi, penguatan budaya hemat energi, serta pengawasan konsumsi energi secara terukur.
Menaker juga menekankan pentingnya kolaborasi antara manajemen perusahaan dengan pekerja maupun serikat pekerja.
Pelibatan semua pihak dinilai menjadi kunci dalam merancang dan menjalankan kebijakan yang efektif, sekaligus membuka ruang inovasi dalam menciptakan pola kerja yang lebih modern dan berkelanjutan.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dunia usaha tidak hanya mampu meningkatkan produktivitas, tetapi juga berkontribusi nyata dalam menjaga ketahanan energi nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks.(bs/*)



