Iklim Investasi Dijaga Ketat, Polda Kepri Tegaskan Zero Gangguan

BATAM – Upaya menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat kepercayaan investor terus dilakukan Polda Kepulauan Riau.
Salah satunya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah pengelola objek vital nasional (Obvitnas), perbankan, dan badan usaha strategis, yang berlangsung di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Selasa (31/3/2026).
Langkah ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata dalam membangun sinergi antara aparat keamanan dan pelaku industri, guna menciptakan iklim investasi yang aman, stabil, dan berkelanjutan di wilayah Kepulauan Riau.
Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., yang memimpin langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa keamanan merupakan fondasi utama dalam pertumbuhan industri, khususnya di kawasan strategis seperti Batam.
“Keamanan adalah kunci dalam sistem industri. Tanpa jaminan keamanan, investasi tidak akan berkembang. Karena itu, kami memastikan wilayah Kepulauan Riau tetap kondusif. Namun, ini membutuhkan sinergi semua pihak,” tegasnya.
Menurutnya, peran kepolisian tidak bisa berdiri sendiri. Dukungan dari manajemen perusahaan serta partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pengamanan yang efektif.
Kapolda juga menekankan pentingnya penguatan sistem keamanan internal di setiap perusahaan. Deteksi dini terhadap potensi gangguan dinilai krusial agar tidak berkembang menjadi ancaman yang dapat menghambat aktivitas industri.
“Polri akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk gangguan kamtibmas yang berpotensi mengganggu iklim investasi,” tambahnya.
Dari sisi pelaku industri, kehadiran negara melalui penguatan status Obvitnas dinilai memberikan dampak signifikan.
Perwakilan PT Kabil Indonusa Estate, Peter Vincent, menyebut bahwa status tersebut menjadi nilai tambah dalam menarik investor, khususnya dari luar negeri.
“Status objek vital nasional memberikan kepercayaan lebih bagi investor, terutama di sektor energi, minyak dan gas, hingga pengembangan data center.
Dukungan pengamanan dari Polda Kepri juga sangat membantu menjaga stabilitas kawasan industri,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah aktif kepolisian dalam memperkuat patroli, termasuk di wilayah perairan yang sebelumnya menghadapi sejumlah tantangan keamanan.
Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan dunia usaha.
Tidak hanya untuk menjaga keamanan objek vital nasional, tetapi juga sebagai upaya bersama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Di sisi lain, Polda Kepri juga terus mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 maupun aplikasi Polri Super Apps dalam menyampaikan laporan atau pengaduan.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan banyak pihak.
Dengan terjalinnya sinergi antara aparat keamanan, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan Kepulauan Riau semakin kokoh sebagai kawasan investasi yang aman, kompetitif, dan terpercaya di tingkat nasional maupun internasional. (*/bs)


