TANJUNGPINANG

Dua Bulan, 2.319 Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Laka Kerja Sangat Tinggi di Kepri

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Iwan Kurniawan (mengenakan peci) saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Restoran Sei Enam Teluk Keriting, Rabu (4/3/2026). f-katasiber.

TANJUNGPINANG – Data dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang ini harusnya bisa menyadarkan masyarakat khususnya pekerja agar menyiapkan antisipasi untuk keluarga.

Bayangkan saja, kurun waktu dua bulan lebih yakni 1 Januari – 3 Maret 2026, sebanyak 2.319 peserta yang melakukan klaim asuransi ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Iwan Kurniawan mengatakan, dari 2.319 peserta tersebut, total dana yang dibayarkan mencapai Rp17,89 miliar.

“Yang klaim Jaminan Hari Tua 743 peserta. Kecelakaan kerja 641 orang dan meninggal dunia 127 orang. Angka ini mengingatkan kita betapa tingginya angka kecelakaan kerja di Kepri,” ujarnya sebelum buka puasa bersama dengan awak media di Restoran Sei Enam Teluk Keriting Tanjungpinang, Kamis (4/3/2026).

Masyarakat pekerja, terutama yang belum mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hendaknya siaga. Karena itu, dengan menyisihkan sedikit uang setiap bulan, maka sudah ada antisipasi modal usaha bagi keluarga seandainya meninggal dunia. Mendaftar lah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Tentu tidak ada yang menginginkan kematian. Namun, tidak seorang pun yang tahu kapan kematian menghampiri. Yang bisa dilakukan hanya antisipasi.

Untuk Jaminan Kematian, maka keluarga yang ditinggal atau ahli waris akan mendapatkan santunan Rp42 juta. Uang ini masih bisa digunakan untuk modal usaha keluarga yang ditinggal.

Jika kepala keluarga yang meninggal dan sudah aktif menjadi peserta aktif dengan masa iur minimal 3 tahun berturut-turut, maka anaknya akan diberikan beasiswa minimal dua orang mulai dari TK hingga perguruan tinggi.

Masyarakat pelaku usaha kecil (bukan penerima) upah, bisa mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan dan bisa juga hanya memilih satu program misalnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Iuran tiap bulan sangat murah yakni Rp16.800 untuk JKK. Batas usia 65 tahun. Sebaiknya informasi ini bisa mengubah pola pikir Anda tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Martunas)

Abas

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *