BRI Cabang Tanjungpinang Dukung Penegakan Hukum, Tegaskan Komitmen Anti-Fraud

TANJUNGPINANG – Haris Hanafi Nasution, Pemimpin Cabang BRI Tanjungpinang, menjelaskan sehubungan dengan pemberitaan terkait penyaluran kredit di unit Kota Bestari bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Kasus yang ditangani tersebut merupakan hasil pengungkapan internal BRI yang secara tegas menerapkan zero tolerance to fraud yang terus digalakkan oleh BRI dalam beberapa tahun terakhir.
BRI Kantor cabang Tanjungpinang juga telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai dengan ketentuan internal BRI, berupa Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK) bagi Oknum Pekerja.
Kemudian, BRI mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum atas proses penanganan laporan yang telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung termasuk ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut.
“Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindak kejahatan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG),” tegasnya, Haris Hanafi Nasution.
Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Kepri, Senopati membenarkan, pengusutan kasus dugaan korupsi kredit mikro BRI.
“Saat ini penanganan kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan,” ujarnya, dilansir hariankepri.com, Minggu (22/2/2026).


