Kepulauan Riau Tetap Beri Insentif PKB dan BBNKB 2026, Ansar Ahmad: Komitmen Ringankan Beban Masyarakat

BATAM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan komitmennya untuk tetap menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Di tengah tantangan fiskal dan kebutuhan pembangunan daerah yang terus meningkat, insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tetap diberikan pada tahun 2026, meski dengan penyesuaian besaran.
Keputusan ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, sebagai bentuk kesinambungan kebijakan pro-rakyat yang telah dijalankan sejak tahun sebelumnya.
Pada 2025, Pemprov Kepri memberikan insentif cukup besar. PKB untuk roda dua (R2) dan roda empat (R4) sama-sama mendapat keringanan sebesar 13,94 persen.
Sementara itu, BBNKB untuk R2 dan R4 memperoleh insentif hingga 39,75 persen. Kebijakan tersebut dinilai memberi ruang signifikan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.
Memasuki 2026, insentif tetap berlanjut dengan skema penyesuaian. PKB R2 mendapat keringanan 10 persen dari besaran sebelumnya, PKB R4 mendapat keringanan 5 persen dari besaran sebelumnya, sedangkan BBNKB R2 dan R4 memperoleh keringanan 20 persen dari besaran sebelumnya.
“Dan BBNKB R2 dan R4 mendapat keringanan 20 persen dari besaran sebelumnya,” ujar Ansar, Rabu (18/2/2026).
Menurut Ansar, kebijakan ini dirumuskan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah daerah tetap harus menjaga stabilitas keuangan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik, namun di sisi lain tetap memberi ruang keringanan agar beban masyarakat tidak semakin berat.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi menjaga kepatuhan wajib pajak.
Dengan adanya insentif, masyarakat diharapkan semakin terdorong untuk membayar pajak tepat waktu, sehingga penerimaan daerah tetap terjaga dan dapat kembali digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan pelayanan publik di seluruh wilayah Kepri.
Ansar menegaskan, kesinambungan pembangunan hanya bisa terwujud apabila ada sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap taat pajak dan memanfaatkan kebijakan insentif ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan daerah dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.
Di tengah dinamika ekonomi, kebijakan insentif pajak kendaraan ini menjadi bukti bahwa Pemprov Kepri berupaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan keberpihakan sosial sebuah langkah strategis untuk memastikan roda pembangunan terus bergerak, tanpa meninggalkan masyarakat. (bs)


