Standby Statement PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

TANJUNGPINANG – Pemimpin Cabang BRI Tanjungpinang Haris Hanafi Nasution menjelaskan sehubungan dengan pemberitaan terkait penyaluran kredit di unit Kota Bestari bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Kasus yang ditangani KC Tanjungpinang tersebut merupakan hasil pengungkapan internal BRI yang secara tegas menerapkan zero tolerance to fraud yang terus digalakkan oleh BRI dalam beberapa tahun terakhir.
- BRI Kantor Cabang Tanjungpinang juga telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai dengan ketentuan internal BRI, berupa Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK) bagi Oknum Pekerja.
- BRI mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum atas proses penanganan laporan yang telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung termasuk ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut.
- Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindak kejahatan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance.
Sebelumnya, dilansir kepriinfo, adanya dugaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun komersial fiktif terjadi di salah satu Kantor Unit BRI yang ada di Kota Tanjungpinang.(bs)


