319 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja Jadi Alarm, Pemprov Kepri Gaungkan Penguatan K3 Nasional

BATAM, katasiber – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional ke-56 Tahun 2026 di Lapangan Community Center, kawasan BIP Muka Kuning, Batam, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan ini menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah dalam membangun ekosistem kerja yang aman, sehat, dan berdaya saing.
Peringatan Bulan K3 Nasional tahun ini mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, sejalan dengan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks di tengah transformasi ekonomi dan digitalisasi industri.
Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, bertindak sebagai inspektur apel sekaligus membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli.
Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan fondasi utama dalam melindungi tenaga kerja Indonesia serta menciptakan dunia kerja yang aman, produktif, dan bermartabat.
“Indonesia merupakan negara besar dengan jumlah pekerja mencapai 146,54 juta orang. Di balik angka tersebut terdapat puluhan ribu unit usaha dan jutaan aktivitas kerja dengan tingkat risiko yang beragam,” ujar Gubernur Ansar saat membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan, risiko kerja tersebar luas di berbagai sektor, mulai dari industri manufaktur, konstruksi, pertambangan, transportasi, perkebunan, hingga sektor jasa dan ekonomi digital.
Oleh karena itu, pengelolaan K3 memiliki dampak langsung terhadap perlindungan tenaga kerja, peningkatan kepercayaan dan moral pekerja, produktivitas perusahaan, hingga daya saing nasional.
Namun demikian, pemerintah juga menyoroti tantangan serius dalam penerapan K3.
Berdasarkan data nasional tahun 2024, tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja, dengan sebagian di antaranya masih menimbulkan korban meninggal dunia atau fatality accident.
“Setiap angka kecelakaan kerja bukan sekadar statistik. Di baliknya ada pekerja yang kehilangan kemampuan kerja, bahkan kehilangan nyawa, keluarga yang kehilangan sumber penghidupan, serta perusahaan yang terganggu produktivitasnya,” lanjut Ansar.
Kecelakaan kerja disebut sebagai alarm keras bahwa masih terdapat celah dalam sistem K3, baik di tingkat korporasi maupun nasional.
Tidak hanya disebabkan kegagalan teknis, kecelakaan juga kerap dipicu oleh kegagalan sistem, seperti proses kerja yang tidak aman, peralatan yang tidak layak, pengawasan yang belum optimal, serta budaya K3 yang belum sepenuhnya terinternalisasi.
Menjawab tantangan tersebut, sepanjang tahun 2025 Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai langkah strategis untuk memperkuat sistem K3 nasional.
Mulai dari penyempurnaan regulasi dan standar K3 agar lebih adaptif terhadap perubahan dunia kerja, peningkatan pelatihan dan sertifikasi sumber daya manusia K3, hingga pembudayaan K3 bagi serikat pekerja, serikat buruh, dan manajemen perusahaan.
Pemerintah juga mendorong transformasi layanan K3 berbasis digital, termasuk penyederhanaan proses sertifikasi serta penyempurnaan aplikasi Teman K3, guna mendukung pengambilan keputusan berbasis data dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja yang lebih tepat sasaran.
Kolaborasi lintas sektor dengan BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, asosiasi profesi, perguruan tinggi, serta pemerintah daerah terus diperkuat agar K3 benar-benar hadir di tempat kerja, tidak hanya sebatas regulasi, tetapi menjadi budaya bersama.
Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa tahun 2026 merupakan fase strategis pembangunan nasional yang menuntut peningkatan kualitas sumber daya manusia, produktivitas kerja, dan daya saing nasional secara berkelanjutan.
Transformasi ekonomi, digitalisasi industri, transisi energi, serta dinamika global akan membawa perubahan signifikan terhadap dunia kerja, sehingga penguatan K3 menjadi semakin relevan dan mendesak.
Mengakhiri apel, Gubernur Ansar menyerahkan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan dengan berbagai kategori atas komitmen dan keberhasilannya dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Apel peringatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau Diky Wijaya, serta tamu undangan dari unsur pemerintah, dunia usaha, dan stakeholder terkait. (iw)


